Bertemu MBZ, Jokowi Bahas Investasi IKN, Ojo Kesusu Pak!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden Uni Emirates Arab, Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), langsung membahas sejumlah investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (17/7/2024).
Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden Uni Emirates Arab, Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), langsung membahas sejumlah investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (17/7/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Abu Dhabi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui kalau pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan baru selesai 15% saat 17 Agustus 2024. PKS menilai tidak mudah membangun IKN.

"Bagus. Presiden jujur. Tidak mudah membangun IKN. Dari awal saya katakan proyek Rorojonggrang," ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Selasa (16/7/2024).

Mengutip Emka, Heru. (2002), tentang Roro Jonggrang (cerita rakyat dari Jawa Tengah). Semarang: Krisna Sakti, ditulis ada satu legenda yang populer hingga kini, yakni kisah Roro Jonggrang atau Loro Jonggrang. Kisah Roro Jonggrang bercerita mengenai Bandung Bandawasa dan Roro Jonggrang.

Bandung Bandawasa (terkadang ditulis Bandung Bondowoso) dikisahkan mencintai dan ingin memperistri Roro Jonggrang (terkadang ditulis Rara Jonggrang) yang merupakan gadis cantik jelita. Namun, kisah cinta mereka tidak berakhir bahagia karena Roro Jonggrang dikutuk menjadi arca akibat tipu muslihat yang dilakukannya

Konon, cerita Roro Jonggrang dan Bandung Bandawasa adalah legenda yang menggambarkan terbentuknya Candi Sewu, Candi Prambanan, Keraton Ratu Baka, dan arca Dewi Durga yang ditemukan di dalam Candi Prambanan.

 

Bahas Investasi IKN- MBZ

Presiden Joko Widodo bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, untuk bertemu dengan Presiden UEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ). Salah satu yang dibahas soal investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Termasuk di dalamnya itu (pembahasan soal investasi di IKN)," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Jokowi menjawab pertanyaan wartawan apakah investasi di IKN juga akan dibahas dalam pertemuan dengan MBZ.

Jokowi mengatakan akan ada penandatanganan MoU yang bersifat business to business atau B to B yang disaksikan pemerintah kedua negara. Namun, dia tak merinci apa saja kerja sama itu.

 

Publik Jangan Bayangkan

Maka itu, Presiden Jokowi meminta publik tak membayangkan IKN sudah jadi sempurna saat upacara 17 Agustus nanti. Jokowi memperkirakan progres pembangunan IKN baru 15% sampai saat ini.

"Paling nanti 17 Agustus itu paling dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15%. Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar," ucap Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Jokowi mengatakan pemerintah masih mengejar investor untuk membiayai proyek IKN. Namun, kata Jokowi, bangunan-bangunan pemerintahan bisa tuntas lebih cepat karena memakai APBN.

"Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan Istana Presiden, Wakil Presiden, dan oleh karena itu 100�ri APBN," imbuhnya.

 

Akui Proyek IKN Molor

Jokowi mengatakan proyek pembangunan IKN molor karena hujan.

5 Juni lalu, Jokowi mengatakan bakal berkantor di IKN Nusantara pada Juli alias bulan ini. Hal itu disampaikan saat mengecek kesiapan lapangan upacara untuk HUT RI.

"Insyaallah, bulan Juli mendatang pun saya akan mulai berkantor di IKN," kata Jokowi melalui Instagramnya, 5 Juni lalu.

Saat itu, dia mengatakan infrastruktur tahap pertama IKN telah mencapai 80%.

Jokowi mengatakan pemerintah masih mengejar investor untuk membiayai proyek IKN. Namun, kata Jokowi, bangunan-bangunan pemerintahan bisa tuntas lebih cepat karena memakai APBN.

"Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan Istana Presiden, Wakil Presiden, dan oleh karena itu 100�ri APBN," imbuhnya.

 

Pembangunan IKN Ditata Ulang

Elite PKS Mardani menilai, ada baiknya pembangunan IKN ditata ulang. Tidak memaksakan menyelesaikan proyek senilai Rp 466 triliun dengan 20�ri APBN.

"Bagus berhenti sejenak. Tata ulang dan pastikan sustainable. Jangan memaksa alam. Dan nikmati saja, ojo kesusu," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…