Pemprov – DPRD Jatim Setujui Bersama Nota Perubahan KUA PPAS APBD 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (18/7/2024) sore. SP/JATI
Rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (18/7/2024) sore. SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan persetujuan bersama terhadap Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (18/7/2024) sore.

Istu Hari Subagio selaku pimpinan rapat paripurna didampingi wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan bahwa persetujuan bersama ini dilakukan karena sebelumnya sudah ada pembahasan bersama antara Banggar DPRD Jatim dengan Tim Anggaran Pemprov Jatim terkait Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024.

"Persetujuan bersama ini menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Jatim 2024 yang akan disiapkan oleh Tim Anggaran Pemprov Jatim dalam bentuk Raperda Perubahan APBD Jatim 2024 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Jatim," ujarnya Jumat (19/7/2024).

Sementara itu Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahyono saat membacakan muatan Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024 mengatakan bahwa ada beberapa poin penting yang diharapkan oleh DPRD Jatim untuk dimasukkan dalam Raperda Perubahan APBD Jatim 2024.

Diantaranya, perlunya dilakukan penyesuaian pendapatan daerah. Kemudian target IKU yang belum tercapai yakni indeks gini dan pengangguran terbuka perlu dioptimalkan. Selanjutnya pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim yang belum terakomodasi bisa diakomodir dalam P-APBD Jatim 2024. "Masukan Komisi Komisi saat proses pembahasan Perubahan APBD Jatim 2024 juga perlu diperhatikan. Dan terakhir  percepatan realisasi belanja daerah juga perlu didorong," ungkap Andik Fajar.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan bahwa  persetujuan bersama Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024 menjadi dasar pembuatan Raperda Perubahan APBD Jatim 2024 yang dijadwalkan disahkan pada Agustus mendatang.

Adapun menyangkut perangkaan P-APBD Jatim 2024, lanjut Adhy Karyono dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ada penambahan sekitar Rp427 miliar. Kemudian dari Silpa APBD Jatim 2023 sebesar Rp.3,7 triliun lebih, sehingga total penambahan pendapatan daerah pada P-APBD Jatim 2024 sekitar Rp.4,1 triliun.

"Itu yang besaran anggaran akan dibelanjakan pada Perubahan APBD Jatim 2024. Besaran itu juga sudah dibahas antara Banggar dengan TAPD Pemprov Jatim beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut Adhy tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan besaran anggaran P-APBD Jatim 2024 setelah dilakukan pembahasan di Komisi, Fraksi maupun Banggar DPRD Jatim sebelum nantinya disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Jatim 2024.sb/ana

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …