Selain DPRD Jatim, Gubernur dan Wakil Gubernur Dapat Alokasi Dana Hibah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi. SP/JATI
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi. SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Persoalan dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur bisa jadi tidak hanya terjadi di lembaga DPRD saja. Tetapi ada kemungkinan juga terjadi di pihak eksekutif atau Pemprov Jawa Timur.  Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk memeriksanya juga.

Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi mendorong KPK untuk tidak segan-segan memanggil dan memeriksa dari pihak eksekutif. Baik itu para pejabat pemangku kebijakan atau bahkan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Politisi berdarah Madura ini menjelaskan, anggaran dana hibah untuk seluruh anggota DPRD Jatim berada diangka kurang lebih 2 Triliun. Sedangkan untuk pihak Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim juga mendapat kuota bahkan melebihi dari skema anggaran hibah yang dimiliki anggota DPRD Jatim. 

"Tiap tahun dana hibah kan 4 sampai dengan 7 dan 8 Triliun sejak 2019. Di anggaran hibah ini ada pokir dewan dengan skema hibah ke pokmas, ormas, yayasan dan badan hukum lainnya. Pokir danggarkan 2 T [untuk anggota DPRD Jatim]. Sisanya jadi hibah reguler atau hibah gubernur (HG) ini pagu/jatahnya Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Mathur saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024). 

Oleh karenanya, kata Mathur, tidak hanya pihak DPRD Jatim yang menjadi sasaran tembak penyelidikan KPK. Namun juga ada instansi lain yang harus dilakukan penyelidikan. Sebab, baik Khofifah dan Emil juga berpotensi mengambil keuntungan yang sama atau bahkan diatasnya dari skema pembagian dana hibah yang dianggarkan Pemprov Jatim. 

"Seharusnya KPK tidak hanya fokus di Pokir/hibah dewan tapi anggaran hibah secara keseluruhan, termasuk punya Gubernur dan Wakil Gubernur," tuturnya. 

Ia menegaskan sangat pantas KPK memanggil Khofifah dan Emil untuk diselidiki. Pasalnya, dalam praktek dilapangan, pengamplikasiannya sama. 

"Prakteknya sama koq di lapangan. Ada makelar, koorlap bahkan melibatkan OPD," tegas politisi PBB ini. 

Sebelumnya Tim Penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jatim. Mereka juga melakukan hal yang sama di beberapa daerah demi mendalami kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak. 

Hasil dari proses penyelidikan itu, KPK akhirnya menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri berasal dari berbagai profesi. Seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol). 

“Penyidikan perkara ini merupakan Pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap STPS dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022 ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam rilisnya, Jumat 12 Juli 2024. 

Tessa belum menuturkan siapa pastinya nama-nama ke 21 orang yang ditetapkan tersangka pokir dana hibah itu. Namun ia memastikan nama-namanya akan diumumkan bilamana penyidikan yang dilakukan tim KPK telah rangkum. 

 “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” terangnya.sb/ana

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…