Selain DPRD Jatim, Gubernur dan Wakil Gubernur Dapat Alokasi Dana Hibah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi. SP/JATI
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi. SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Persoalan dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur bisa jadi tidak hanya terjadi di lembaga DPRD saja. Tetapi ada kemungkinan juga terjadi di pihak eksekutif atau Pemprov Jawa Timur.  Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk memeriksanya juga.

Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi mendorong KPK untuk tidak segan-segan memanggil dan memeriksa dari pihak eksekutif. Baik itu para pejabat pemangku kebijakan atau bahkan mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Politisi berdarah Madura ini menjelaskan, anggaran dana hibah untuk seluruh anggota DPRD Jatim berada diangka kurang lebih 2 Triliun. Sedangkan untuk pihak Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim juga mendapat kuota bahkan melebihi dari skema anggaran hibah yang dimiliki anggota DPRD Jatim. 

"Tiap tahun dana hibah kan 4 sampai dengan 7 dan 8 Triliun sejak 2019. Di anggaran hibah ini ada pokir dewan dengan skema hibah ke pokmas, ormas, yayasan dan badan hukum lainnya. Pokir danggarkan 2 T [untuk anggota DPRD Jatim]. Sisanya jadi hibah reguler atau hibah gubernur (HG) ini pagu/jatahnya Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Mathur saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024). 

Oleh karenanya, kata Mathur, tidak hanya pihak DPRD Jatim yang menjadi sasaran tembak penyelidikan KPK. Namun juga ada instansi lain yang harus dilakukan penyelidikan. Sebab, baik Khofifah dan Emil juga berpotensi mengambil keuntungan yang sama atau bahkan diatasnya dari skema pembagian dana hibah yang dianggarkan Pemprov Jatim. 

"Seharusnya KPK tidak hanya fokus di Pokir/hibah dewan tapi anggaran hibah secara keseluruhan, termasuk punya Gubernur dan Wakil Gubernur," tuturnya. 

Ia menegaskan sangat pantas KPK memanggil Khofifah dan Emil untuk diselidiki. Pasalnya, dalam praktek dilapangan, pengamplikasiannya sama. 

"Prakteknya sama koq di lapangan. Ada makelar, koorlap bahkan melibatkan OPD," tegas politisi PBB ini. 

Sebelumnya Tim Penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jatim. Mereka juga melakukan hal yang sama di beberapa daerah demi mendalami kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak. 

Hasil dari proses penyelidikan itu, KPK akhirnya menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri berasal dari berbagai profesi. Seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol). 

“Penyidikan perkara ini merupakan Pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap STPS dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022 ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam rilisnya, Jumat 12 Juli 2024. 

Tessa belum menuturkan siapa pastinya nama-nama ke 21 orang yang ditetapkan tersangka pokir dana hibah itu. Namun ia memastikan nama-namanya akan diumumkan bilamana penyidikan yang dilakukan tim KPK telah rangkum. 

 “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” terangnya.sb/ana

Berita Terbaru

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…