Razia Miras, Polres Pasuruan Tetapkan 2 Orang Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan Kota terus menggelar razia pemberantasan minuman keras (miras). Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Selama 2 hari Sat Samapta Polres Pasuruan Kota merazia sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran miras. Tak ketinggalan toko-toko yang dicurigai menjual miras.

Hasilnya di Jalan MT Haryono dan Jalan Komodor Yos Sudarso petugas menemukan toko yang menjual miras. Dari 2 toko itu diamankan 38 botol ukuran 500 mililiter arak Bali dan 3 botol ukuran 1,5 liter arak Bali.

Pemilik toko ES (59) dan SA (43) dijadikan tersangka. Mereka dijerat Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Perda kota Pasuruan nomor 7 Tahun 2008 tentang pengaturan minuman beralkohol. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara pun mengapresiasi kinerja tim Sat Samapta.

"Penegakan hukum dengan menggunakan tipiring menjadi pilihan yang tepat dalam situasi seperti ini. Kami berkomitmen untuk terus mengamankan wilayah Kota Pasuruan dari kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," ungkap Davis, Sabtu (20/7/2024).

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rakhmadi menambahkan peredaran miras di kalangan remaja bisa meresahkan masyarakat karena meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas, gangguan kesehatan mental dan fisik. Miras juga mengganggu pendidikan dan stabilitas sosial remaja.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas," kata Kokoh. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…