Razia Miras, Polres Pasuruan Tetapkan 2 Orang Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan Kota terus menggelar razia pemberantasan minuman keras (miras). Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Selama 2 hari Sat Samapta Polres Pasuruan Kota merazia sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran miras. Tak ketinggalan toko-toko yang dicurigai menjual miras.

Hasilnya di Jalan MT Haryono dan Jalan Komodor Yos Sudarso petugas menemukan toko yang menjual miras. Dari 2 toko itu diamankan 38 botol ukuran 500 mililiter arak Bali dan 3 botol ukuran 1,5 liter arak Bali.

Pemilik toko ES (59) dan SA (43) dijadikan tersangka. Mereka dijerat Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Perda kota Pasuruan nomor 7 Tahun 2008 tentang pengaturan minuman beralkohol. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara pun mengapresiasi kinerja tim Sat Samapta.

"Penegakan hukum dengan menggunakan tipiring menjadi pilihan yang tepat dalam situasi seperti ini. Kami berkomitmen untuk terus mengamankan wilayah Kota Pasuruan dari kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," ungkap Davis, Sabtu (20/7/2024).

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rakhmadi menambahkan peredaran miras di kalangan remaja bisa meresahkan masyarakat karena meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas, gangguan kesehatan mental dan fisik. Miras juga mengganggu pendidikan dan stabilitas sosial remaja.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas," kata Kokoh. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…