Kapal Tanker Rampasan Berpindah Posisi, Jaksa Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal super tengker MT Arman 114 yang menjadi barang sitaan Kejari Batam, terkait kasus pembuangan limbah.
Kapal super tengker MT Arman 114 yang menjadi barang sitaan Kejari Batam, terkait kasus pembuangan limbah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Sabtu (20/7) ramai diberitakan, Kapal Supertengker MT Arman 114, berpindah posisi dari titik lego jangkar, bergerak menjauh ke jalur Pipa Gas Indonesia-Singapura.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi membantah isu Kapal Supertengker MT Arman 114 dibawa kabur. Kasna memastikan posisi kapal sitaan kasus pembuangan limbah itu masih berada di Perairan Indonesia, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

"Jadi tidak benar itu berita yang beredar bahwa ada upaya membawa kabur karena di atas kapal ada petugas Bakamla yang siaga 24 jam menjaga kapal itu," kata Kasna di Kota Batam, Senin (22/7/2024).

Kapal Supertengker Arman 114 berbendera Iran itu merupakan barang bukti rampasan dari perkara kasus pembuangan limbah dengan terdakwa nakhoda kapal Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (11/7) menetapkan kapal MT Arman 114 beserta kargo dan muatan light crudr oil kurang lebih 272.629,067 MT senilai Rp 4,6 triliun dirampas untuk negara.

Selain itu, nakhoda kapal divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Hingga kini terdakwa masih buron.

 

Kajari Akui Terjadi Pergeseran

Kajari Kasna, mengatakan terjadi pergeseran posisi kapal dari semula turun jangkar, namun masih berada di perairan Batam. Ia menyebut pergeseran posisi itu disebabkan faktor alam, yakni pengaruh arus dan kerusakan pada alat jangkar.

"Benar ada pergeseran terjadi karena ada jangkar yang melilit, sehingga jangkar tidak mampu menahan kapal ini karena arus cukup deras. Kemudian pergeseran ini masih di dalam wilayah perairan kita," ujar Kasna.

Kasna juga meluruskan terkait informasi yang beredar Kapal MT Arman 114 telah menjauh bergeser hingga mendekati Singapura dan Malaysia. Ia memastikan kapal tersebut masih berada di Indonesia.

"Bukan seperti diberitakan sudah ke Singapura, Malaysia, itu berita bohong. Kami ada foto, dokumentasi koordinat, hingga pagi ini selalu diupdate sama teman-teman dari Bakamla dan KSOP," kata Kasna.

 

Pengawasan Kapal oleh Bakamla

Selain itu, Kasna juga menekankan pergeseran kapal murni karena faktor alam dan teknis. Ia menjelaskan, kapal MT Arman 114 memiliki dua jangkar karena terbawa arus deras, sehingga tersangkut dengan jangkar yang satunya.

"Karena gini, pengawasan kan di atas kapal ada Bakamla ada yang menjaga, kalau bergeser secara sengaja kami yakin tidak, kalau pergeserannya karena arus laut akibat adanya kerusakan jangkar itu mungkin. Kalau digeser secara sengaja kami yakin tidak karena ada petugas di sana yang 24 jam standby di atas kapal," ungkap Kasna. n bt/erc/rmc

Berita Terbaru

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menggelar audiensi b…

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat…