SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), di sepanjang jalan kawasan Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo padam. Padamnya lampu PJU sejak lama itu, tidak ada penanganan secara serius dari instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo.
Padahal di area lokasi tersebut terdapat fasilitas sarana Pendidikan, fasilitas pemerintahan seperti Kantor Kecamatandan kantor Koramil, pada Selasa (22/07/2024) kemarin.
Menurut Maksun (49) warga Desa Mojoruntut, lampu PJU yang ada di sepanjang jalan, dari pertigaan Krembung sampai ke arah selatan kondisinya padam sejak lama. Sehingga pada malam hari tampak gelap gulita, itu pun tidak ada perbaikan.
"Lihat saja di jalan banyak fasilitas Pelayanan ( Kecamatan), Pendidikannya (Sekolahan), dan kantor Koramil, " ujarnya, (22/07/2024).
Warga maupun pengguna jalan, kerap mengeluh dikarenakan melakukan aktifitas ke pasar atau lainya gelap gulita. Intinya kami sudah memberitahukan kepada Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kecamatan.
Akan tetapi sampai sekarang, belum ada realisasi perbaikan. Berharap lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) segera kembali menyala, sehingga kalau melintasi jalan itu tidak merasa was-was lagi, Sebab banyak kendaraan roda empat, roda dua berlalu lalang, ungkapnya.
Sementara Camat Krembung Hari Nopsijadi di ruang kerjanya menjelaskan terkait persoalan padamnya lampu PJU. Pihaknya memang kerap mendapatkan laporan dari masyarakat, dan itupun pihak Pemerintah Kecamatan Krembung sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait PLN dan Dishub Kabupaten Sidoarjo. Namun hingga sampai sekarang, belum ada pengerjaan perbaikan, ucapnya.
Menanggapi soal hilangnya meteran listrik, Hari Nopsijadi mengakui tidak tahu terkait hilangnya meteran listrik pada PJU di kawasan Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
"Soal hilangnya meteran listrik pada PJU, kurang tahu dan benar-benar tidak tahu. Sebaliknya kalau adanya kehilangan meteran listrik, yang menyebabkan padamnya lampu. Saya kira ada tindak lanjut atau lainya. Pada dasarnya saya sudah berkoordinasi dengan instansi di Kabupaten Sidoarjo, terkait padamnya lampu PJU tersebut. Selanjutnya, kewenangan itu adalah ditangan instansi terkait,” pungkasnya. Hik
Editor : Desy Ayu