Dinilai Ganggu Arus Lalu Lintas

Puluhan PKL di Jalan Panglima Sudirman Probolinggo Direlokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan menertibkan PKL di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. SP/ PRB
Petugas gabungan menertibkan PKL di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Probolinggo Kota merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Panglima Sudirman. Pasalnya, mereka ditertibkan yang nantinya akan dijadikan satu di depan Pasar Baru, Kota Probolinggo.

Diketahui, sebelum direlokasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para PKL. Dalam sosialisasi, dijelaskan jika Jalan Panglima Sudirman, harus steril. Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.

Sedangkan tindakan relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Perda Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL.

“Kami berikan surat peringatan pertama, Rabu (26/06/2024) lalu. Isinya agar lokasi tersebut steril. Sementara, para PKL dapat menempati lokasi berjualan yang telah disediakan Pemkot. Bisa di GOR Ahmad Yani atau Pujasera Atas di alun-alun,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi, Rabu (24/07/2024).

Sedangkan, tindak lanjut penerapan Perda Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Sejumlah PKL juga berharap ada solusi lokasi yang masih berdekatan dengan Pasar Baru. Karena itu, disepakati mereka boleh menempati sisi utara Pasar Baru.

“Syaratnya, hanya boleh maksimal menggunakan bahu jalan sepanjang 1 meter ke utara. Agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Setiap PKL diberi jarak 3 meter untuk para pengunjung atau untuk lahan parkir pengunjung,” jelas Abdi.

Sementara, di sisi seberang jalan digunakan khusus parkir kendaraan. Tercatat ada 36 PKL yang direlokasi. Abdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan selama beberapa hari ke depan. Untuk lokasi ini nantinya akan disebut Area Kuliner Pangsud (AKP). Namun, kini peraturan wali kotanya masih digodok. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…