Dinilai Ganggu Arus Lalu Lintas

Puluhan PKL di Jalan Panglima Sudirman Probolinggo Direlokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan menertibkan PKL di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. SP/ PRB
Petugas gabungan menertibkan PKL di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Probolinggo Kota merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Panglima Sudirman. Pasalnya, mereka ditertibkan yang nantinya akan dijadikan satu di depan Pasar Baru, Kota Probolinggo.

Diketahui, sebelum direlokasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para PKL. Dalam sosialisasi, dijelaskan jika Jalan Panglima Sudirman, harus steril. Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.

Sedangkan tindakan relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Perda Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL.

“Kami berikan surat peringatan pertama, Rabu (26/06/2024) lalu. Isinya agar lokasi tersebut steril. Sementara, para PKL dapat menempati lokasi berjualan yang telah disediakan Pemkot. Bisa di GOR Ahmad Yani atau Pujasera Atas di alun-alun,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi, Rabu (24/07/2024).

Sedangkan, tindak lanjut penerapan Perda Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Sejumlah PKL juga berharap ada solusi lokasi yang masih berdekatan dengan Pasar Baru. Karena itu, disepakati mereka boleh menempati sisi utara Pasar Baru.

“Syaratnya, hanya boleh maksimal menggunakan bahu jalan sepanjang 1 meter ke utara. Agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Setiap PKL diberi jarak 3 meter untuk para pengunjung atau untuk lahan parkir pengunjung,” jelas Abdi.

Sementara, di sisi seberang jalan digunakan khusus parkir kendaraan. Tercatat ada 36 PKL yang direlokasi. Abdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan selama beberapa hari ke depan. Untuk lokasi ini nantinya akan disebut Area Kuliner Pangsud (AKP). Namun, kini peraturan wali kotanya masih digodok. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…