DJBC Kaji 5 Produk yang akan Dikenakan Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan kajian dan prakajian ekstensifikasi cukai untuk menggali potensi produk baru yang bisa dikenakan pungutan cukai.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Iyan Rubiyanto mengatakan ada lima produk yang sudah masuk dalam kajian pengenaan cukai yakni plastik, bahan bakar minyak (BBM), produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), serta shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai.

"Kita sudah melakukan ini, monggo kalau bapak sekalian ada yang mau mengkaji lagi, saya senang juga, menguatkan kita. Ini pernah kita kaji plastik, Bahan Bakar Minyak, olahan bernatrium," ungkap Iyan dalam Kuliah Umum PKN STAN 'Menggali Potensi Cukai', dikutip Rabu (24/7/2024).

Iyan menyebut pengenaan cukai untuk produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan berkaitan dengan kesehatan karena bisa memicu penyakit tidak menular (PTM).

"Olahan bernatrium ternyata ada program di Bappenas yang RPJMN itu GGL (gula, garam dan lemak), ini berkaitan dengan penyakit tidak menular dan bahaya, lebih bahaya daripada penyakit yang menular karena tanpa sadar bapak/ibu sekalian mengonsumsi setiap hari," ujar Iyan.

Meski begitu, sejauh ini yang sudah jelas akan diterapkan oleh pemerintah adalah pengenaan cukai untuk produk plastik dan MBDK. Pasalnya targetnya sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ada juga beberapa jenis produk yang masuk dalam prakajian barang kena cukai salah satunya tiket pertunjukan hiburan (konser musik). Menurutnya, banyak masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori kaya.

"Kadang-kadang kayak kemarin sold out itu sampai saya nggak ngerti, sampai ada koser lagi di Singapura dan itu dibeli. Masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya. Itu bisa diinikan," ucapnya.

Bea Cukai juga memasukkan rumah mewah, fast food atau makanan cepat saji, tisu, MSG, batu bara dan deterjen dalam prakajian barang kena cukai. 

Berita Terbaru

Atap Bangunan Tua di Kota Madiun Roboh, BPBD Gercep Lakukan Pembersihan

Atap Bangunan Tua di Kota Madiun Roboh, BPBD Gercep Lakukan Pembersihan

Selasa, 03 Mar 2026 11:09 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Akibat usia bangunan yang sudah tua dan lapuk, atap sebuah bangunan rumah milik warga di Kota Madiun, Jawa Timur roboh karena rangka…

Selama Ramadhan 2026, Pemkab Tulungagung Tiadakan Sementara Agenda CFD

Selama Ramadhan 2026, Pemkab Tulungagung Tiadakan Sementara Agenda CFD

Selasa, 03 Mar 2026 11:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung,…

Fasilitasi Para Pekerja, Pemkab Pasuruan Buka Posko Pengaduan THR Jelang Hari Raya

Fasilitasi Para Pekerja, Pemkab Pasuruan Buka Posko Pengaduan THR Jelang Hari Raya

Selasa, 03 Mar 2026 10:54 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memfasilitasi masyarakat kelas pekerja di wilayah setempat memperoleh haknya dengan membuka…

Sempat Terbakar, Pemkab Madiun Tambah Jumlah Kios Pembangunan Pasar Dungus

Sempat Terbakar, Pemkab Madiun Tambah Jumlah Kios Pembangunan Pasar Dungus

Selasa, 03 Mar 2026 10:48 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Setelah sempat terjadi insiden terbakarnya pasar tradisional Dungus di Desa Dungus, Kecamatan Wungu pada tahun 2022, kini Pemerintah…

Dinkes Kota Malang Pastikan 98,8 Persen Sampel Takjil Aman untuk Dikonsumsi

Dinkes Kota Malang Pastikan 98,8 Persen Sampel Takjil Aman untuk Dikonsumsi

Selasa, 03 Mar 2026 10:40 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti hasil uji laboratorium keamanan takjil berupa makanan dan minuman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang…

Bupati Pekalongan Mantan Pedangdut, Berharta Rp 86 Miliar di OTT KPK

Bupati Pekalongan Mantan Pedangdut, Berharta Rp 86 Miliar di OTT KPK

Selasa, 03 Mar 2026 10:32 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama…