Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan Diapresiasi Pj Wali Kota Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pj Wali Kota MalangWahyu Hidayat memberikan apresiasi atas dilaunchingnya gerakan Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut untuk pertama kali dilaunching di Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang, Kamis (25/7/2024). 

Wahyu mengatakan, dengan dilaunchingnya Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan aktivitas di Pasar Oro-oro Dowo semakin maksimal untuk mengungkit ekonomi masyarakat. Sebab pedagang merasa lebih nyaman karena telah dijamin BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya mengapresiasi karena karena dengan dijamin BPJS Ketenagakerjaan pasar-pasar Kota Malang bisa melakukan aktivitas dengan baik," ujar Wahyu, Kamis (25/7/2024). 

Apalagi nantinya, program tersebut tidak hanya diarahkan bagi pedagang saja. Melainkan juga bagi masyarakat lain yang turut beraktivitas di lingkungan pasar. Seperti petugas kebersihan dan juru parkir (jukir). 

Untuk itu, dirinya berharap agar program tersebut dapat dilanjutkan. Sehingga, manfaat dari program itu dapat dirasakan oleh pedagang maupun masyarakat di pasar tradisional lain se-Kota Malang. 

"Kami berharap ini tidak hanya di Oro-oro Dowo saja. Tapi bisa di semua pasar. Harapannya semua pedagang bisa lebih semangat untuk berdagang, karena sudah dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Wahyu. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo mengatakan bahwa program tersebut dimaksudkan untuk memastikan ekosistem yang ada di pasar bisa terlindungi oleh jaringan sosial ketenagakerjaan. 

"Sehingga tidak tergantung orang lain jika terjadi resiko, memenuhi kebutuhan sendiri jika terjadi resiko. Dan negara hadir saat terjadi resiko, dan alhamdulillah, untuk jatim kia launching Pasar Oro-oro Dowo sebagai Pasar Sadar Oro-oro Dowo," ujar Widodo. 

Senada dengan Pj Wali Kota Malang, ekosistem pasar bukan hanya untuk pedagang saja. Melainkan juga bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas dan mencari nafkah di lingkungan sekitar pasar. 

"Ekosistem pasar, bukan hanya pedagang. Tapi juga petugas kebersihan, kuli angkut, tukang parkir itu juga menjadi sasaran BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…