Pegadaian Jadi Bank Emas, Tunggu Regulasi OJK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Pegadaian akan berubah menjadi bullion bank atau bank emas. Persiapannya sudah hampir matang, namun perusahaan masih menunggu peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan uji sistem internal untuk menjadi bank emas. Salah satunya melalui tabungan emas.

"Termasuk PMK, pembiayaan modal kerja. Itu dengan melalui anak perusahaan kami, dari 2004 udah kami lakukan nih. Dari 2004 'Kami butuh emas nih, tak pinjemin dari simpanan orang-orang tadi yang menyimpan," katanya di Gade Tower Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dia menyebut, persiapan untuk menjadi bank telah mencapai 100%. Namun untuk proses peralihan Pegadaian menjadi bank emas tetap ada di tangan regulator.

"Jadi progresnya kami sudah siap 100�hkan penyimpanan juga kami siapkan itu, kemudian tinggal menunggu regulator," ujarnya.

Senada, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, langkah Pegadaian untuk menjadi bank emas menunggu aturan dari OJK. Dia mengatakan, jika mengacu UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maka paling lambat Januari tahun depan.

"Kita sudah uji sistem dan saat ini kita memang menunggu peraturan OJK itu disahkan. Kalau sesuai dengan amanah Undang-undang P2SK harusnya paling lambat di Januari 2025," jelasnya. 

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…