Produk Camilan Unik Bonggol Pisang di Malang Laris Manis, Cuma Rp 10 Ribuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu produksi olahan bonggol pisang khas malang yang jadi camilan unik favorit banyak konsumen. SP/ MLG
Salah satu produksi olahan bonggol pisang khas malang yang jadi camilan unik favorit banyak konsumen. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Banyak orang yang selalu membuang bonggol pisang lantaran dianggap tidak bisa dikonsumsi lagi. Namun nyatanya bonggol pisang tersebut dapat diolah kembali menjadi produk camilan renyah dan gurih hingga omzetnya pun meraup cuan berlimpah.

Di tangan ibu rumah tangga, Ika Wulandari warga asal Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang mampu menyulap bonggol pisang menjadi makanan yang renyah dan gurih hingga meraup cuan dari hasil penjualan.

Dalam mengolah produk camilan tersebut, Ika pun hanya belajar secara otodidak dengan menggunakan dua jenis jantung pisang yakni jenis pisang kepok dan klutuk lantaran aman untuk diolah dan rasanya juga pas.

"Ternyata renyah, setelah berbagai cara dilakukan ternyata enak juga rasanya. Awalnya hambar, setelah itu saya coba berikan resep hingga hasilnya gurih," ucapnya, Kamis (01/08/2024).

Untuk membuat produk keripik bonggol pisang, Ika pun tak banyak mengalami kesulitan. Untuk satu pohon pisang berukuran sedang ia bisa menghasilkan enam hingga hampir tujuh kilogram keripik bonggol pisang.

"Bahan dasarnya gedebok, kemudian tepung terigu dan tepung beras. Lalu, penyedap rasa, garam dan bubuk baking soda serta minyak untuk menggoreng," tambah Ika.

Sebelum digoreng, gedebok pisang diiris tipis. Kemudian, dimarinasi menggunakan air garam dan bubuk bawang putih. Untuk membuat renyah, perlu ditambahkan balok es batu saat merendam gedebok pisangnya. Cara menggorengnya tak membutuhkan waktu yang cukup lama, hanya sekitar 10 menit dengan api berukuran sedang.

"Satu pack kami banderol dengan harga Rp 10 ribu dengan berat 100 gram," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…