DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan TA 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis (01/08/2024).

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, sekalu pimpinan rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.,, menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak eksekutif dan legislatif serta elemen lainnya yang telah turut mendukung kegiatan tersebut.

"Dengan kerjasama yang baik seluruh agenda kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Sumenep," ujarnya.

Sementara itu Bupati Sumenep, Achmad Fauzi memaparkan, Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.

"Proses penyusunan Perubahan APBD dilaksanakan melalui mekanisme yang diawali dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan PPAS yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD." Ujarnya.

Dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan bahwa, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat serta keadaan luar biasa, dapat dilakukan Perubahan APBD.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD tersebut akan dibahas bersama-sama antara DPRD dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep guna penyempurnaannya. Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS dan telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan.

Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Disusunnya Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran umum tentang rencana dan kondisi serta kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berpedoman pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep."paparnya.

Selain Bupati Fauzi dan Ketua DPRD Sumenep, rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sumenep, Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas/Badan/Bagian dan Camat se Kabupaten Sumenep, LSM dan Pers. man

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…