Puteri Indonesia Malut 2022, Ngaku Kecipratan Hasil Korupsi Gubernurnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Puteri Indonesia Maluku Utara (Malut) tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda,mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Abdul Gani. Ia diajukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda ,saat menyampaikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate seperti dilansir Antara, Jumat (2/8/2024).

Sidang tersebut digelar di PN Ternate pada Rabu (30/7). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh Yakob Widodo dan Samhadi.

Gusti mengaku uang diberikan saat proses pemilihan putri Indonesia mewakili Provinsi Malut.

 

Kenal Tersangka saat Audensi

Dia juga mengaku mengenal tersangka Abdul Gani saat audensi dan memberi nomor rekening ke Abdul Gani untuk mendukungnya di ajang pemilihan Puteri Indonesia.

Gusti, yang hadir secara virtual dari gedung KPK, mengatakan Abdul Gani mengirim uang untuk membantu biaya kuliahnya. Menurutnya, Abdul Gani selalu menelepon untuk memberitahukan jika uang telah ditransfer ajudannya.

Mendengar kesaksian itu, Abdul Gani menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang saat itu mewakili Malut di ajang Putri Indonesia. Dia mengatakan pemberian uang itu wajar dan ditujukan untuk membantu biaya kuliah.

Selain saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, jaksa juga hadirkan sejumlah pihak rekanan di antaranya Budi Liem, Reni Laos, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Jerfis, Hamrin Mustari, Imelda, Simon Suyanto, Kamarudin, Muhammad Assagaf, Indra Grafika, Hairuddin

Untuk saksi lain, Imelda misalnya dihubungi AGK untuk kegiatan bansos dan diminta uang Rp 220 juta yang kemudian diserahakn secara tunai lewat karyawannya. Saksi lain, Reni Laos mengakui mendapat proyek jalan hotmix di Matutin Kabupaten Halmahera Selatan mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 dan memberikan uang lewat Kristian Wuisan Rp 50 juta untuk membantu biaya pengobatan Abdul Gani.

 

Berikan Uang Rp 205 juta

Kontraktor lainnya, Silvester Andreas mengakui mendapat proyek tahun 2023 untuk infrastruktur jalan di Capalulu Kabupaten Kepulauan Sula dengan nilai Rp 15 miliar. Atas proyek ini, ia  memberikan uang Rp 205 juta ke Daud Ismail selaku mantan Kadis PUPR Malut. Ini untuk biaya perjalanan ke Jakarta.

Dalam kasus ini, Abdul Gani didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Abdul Gani didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 109,7 miliar. n ant/cr9/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…