Puteri Indonesia Malut 2022, Ngaku Kecipratan Hasil Korupsi Gubernurnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Puteri Indonesia Maluku Utara (Malut) tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda,mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Abdul Gani. Ia diajukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda ,saat menyampaikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate seperti dilansir Antara, Jumat (2/8/2024).

Sidang tersebut digelar di PN Ternate pada Rabu (30/7). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh Yakob Widodo dan Samhadi.

Gusti mengaku uang diberikan saat proses pemilihan putri Indonesia mewakili Provinsi Malut.

 

Kenal Tersangka saat Audensi

Dia juga mengaku mengenal tersangka Abdul Gani saat audensi dan memberi nomor rekening ke Abdul Gani untuk mendukungnya di ajang pemilihan Puteri Indonesia.

Gusti, yang hadir secara virtual dari gedung KPK, mengatakan Abdul Gani mengirim uang untuk membantu biaya kuliahnya. Menurutnya, Abdul Gani selalu menelepon untuk memberitahukan jika uang telah ditransfer ajudannya.

Mendengar kesaksian itu, Abdul Gani menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang saat itu mewakili Malut di ajang Putri Indonesia. Dia mengatakan pemberian uang itu wajar dan ditujukan untuk membantu biaya kuliah.

Selain saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, jaksa juga hadirkan sejumlah pihak rekanan di antaranya Budi Liem, Reni Laos, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Jerfis, Hamrin Mustari, Imelda, Simon Suyanto, Kamarudin, Muhammad Assagaf, Indra Grafika, Hairuddin

Untuk saksi lain, Imelda misalnya dihubungi AGK untuk kegiatan bansos dan diminta uang Rp 220 juta yang kemudian diserahakn secara tunai lewat karyawannya. Saksi lain, Reni Laos mengakui mendapat proyek jalan hotmix di Matutin Kabupaten Halmahera Selatan mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 dan memberikan uang lewat Kristian Wuisan Rp 50 juta untuk membantu biaya pengobatan Abdul Gani.

 

Berikan Uang Rp 205 juta

Kontraktor lainnya, Silvester Andreas mengakui mendapat proyek tahun 2023 untuk infrastruktur jalan di Capalulu Kabupaten Kepulauan Sula dengan nilai Rp 15 miliar. Atas proyek ini, ia  memberikan uang Rp 205 juta ke Daud Ismail selaku mantan Kadis PUPR Malut. Ini untuk biaya perjalanan ke Jakarta.

Dalam kasus ini, Abdul Gani didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Abdul Gani didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 109,7 miliar. n ant/cr9/rmc

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…