Pesta Miras, 13 Remaja Dikirim ke Liponsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan sanksi sosial kepada 13 orang yang terjaring melakukan pesta minuman keras di kawasan Kota Lama dan sekitar Jembatan Suramadu, Jawa Timur ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Senin, mengatakan sanksi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi warga yang minum-minuman keras di ruang publik.

"Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos. Jadi mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana cara memberikan makan bagi ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos," katanya.

Fikser menjelaskan, belasan orang yang terjaring saat pesta minuman keras itu berusia antara 15 hingga 24 tahun. Belasan orang itu diamankan ketika petugas melakukan patroli Asuhan Rembulan pada Minggu (4/8).

"Lokasi pertama di kawasan wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras," ucapnya, Senin (5/8).

"Pada lokasi kedua, kami dapati dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahterimakan pada kami," tambahnya.

Fikser menambahkan, belasan orang yang terlibat pesta miras tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut.

“Dari pendataan petugas kami, mereka berumur 15 tahun sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar,” katanya.

Setelah dilakukan pendataan, lanjutnya, 13 orang tersebut menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

“Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba,” ujar Fikser.

Sesuai prosedur yang berlaku, kata Fikser, bagi satu orang yang positif narkoba langsung dirujuk ke RSJ Menur untuk dilakukan penanganan rehabilitasi didampingi orang tua yang bersangkutan.

Pihaknya berharap, agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus oleh semua pihak baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah. S-01/ham

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …