18 Tiang Kabel Fiber Optik Tak Berizin di Jalan Panjang Jiwo Ditertibkan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kembali menertibkan kabel utilitas fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan internet yang tidak berizin di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, Rabu (11/2). Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya, Sabtu (7/2).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penertiban terpadu yang melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Seperti kegiatan sebelumnya, kami tidak bekerja sendiri. Penertiban ini dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP),” ujar Zaini.

Zaini menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet serta asosiasi jaringan telekomunikasi di Surabaya, seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

“Pada Senin (9/2/2026), kami mengundang para provider dan asosiasi untuk berdiskusi. Kami meminta mereka menertibkan sekaligus merapikan kabel-kabel udara yang terpasang di wilayah Surabaya,” jelasnya.

Selain penertiban, Satpol PP juga melakukan perapihan terhadap kabel udara yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

“Kami turut merapikan kabel yang tidak tertata agar lebih rapi dan tidak merusak keindahan kota,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 18 tiang kabel FO yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Pemkot Surabaya.

“Total hari ini ada 18 tiang yang kami tertibkan karena tidak memiliki izin, tidak terdaftar, serta tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot. Seluruh barang hasil penertiban kami amankan di gudang Satpol PP,” katanya.

Zaini juga mengimbau seluruh penyedia jaringan fiber optik untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Surabaya.

“Kami memahami layanan telekomunikasi sangat penting bagi masyarakat. Namun, kerapian dan estetika kota juga harus dijaga. Karena itu, kami berharap para provider dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan keindahan Surabaya,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Optimalkan Realisasi PBB-P2 Rp 42,6 Miliar di 2026, Gatut Sunu Tekankan 4 Poin Penting

Optimalkan Realisasi PBB-P2 Rp 42,6 Miliar di 2026, Gatut Sunu Tekankan 4 Poin Penting

Rabu, 11 Feb 2026 18:11 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pemkab Tulungagung terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan realisasi penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan…

Kejari Gresik Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Tersangka Gus Atho' dan Rozikin Ditahan

Kejari Gresik Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Tersangka Gus Atho' dan Rozikin Ditahan

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah A…

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Rabu, 11 Feb 2026 17:37 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali …

Ryzen AI Max Resmi Hadir, Laptop Kini Bisa Jalankan AI Tanpa Internet

Ryzen AI Max Resmi Hadir, Laptop Kini Bisa Jalankan AI Tanpa Internet

Rabu, 11 Feb 2026 17:03 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – AMD resmi memperkenalkan inovasi fitur kecerdasan buatan (AI) terbaru melalui jajaran prosesor AMD Ryzen AI dan AMD Ryzen AI Max S…

Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

Rabu, 11 Feb 2026 16:51 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar rakor RUP Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2…

Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Rabu, 11 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam rangka menjalin kedekatan dan mempererat sinergi antara Polri dan tokoh agama, kali ini Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K.…