Tekan Harga Cabai Rawit Melonjak, Pemkot Malang Gencarkan KAD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Agu 2024 09:58 WIB

Tekan Harga Cabai Rawit Melonjak, Pemkot Malang Gencarkan KAD

i

Ilustrasi. Pedagang cabai rawit di salah satu Pasar Tradisional Kota Malang. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sejumlah warga di Kota Malang kembali mengeluhkan naiknya harga cabai rawit di pasaran. Harga komoditas tersebut semakin pedas hingga tembus Rp 80 ribu per kilogramnya (Kg). Mahalnya cabai tersebut lantaran musim panen sudah berakhir.

Padahal sebelumnya diketahui, harga cabai rawit pekan lalu masih berkisar Rp 60 ribu per kilogram. Bukan hanya harga cabai rawit yang mengalami kenaikan. Harga cabai hijau naik Rp 15 ribu per kilogram, dari Rp 40 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram.

Baca Juga: Surabaya Atasi Lonjakan Harga Cabai dengan Program Tanam di Pekarangan Rumah

Sedangkan saat ini terpantau untuk komoditas tersebut terjadi kenaikan paling drastis pada cabe merah besar, cabe rawit dan cabe lalap. Akibat panen telah berakhir, mempengaruhi sejumlah pasokan yang juga ikut berkurang dari distributor.

"Sekarang harga cabai rawit Rp 70 ribu, kalau yang sudah bersih Rp 80 ribu per kilogram," ujar Suhema, pedagang cabai rawit di Pasar Besar Malang, Selasa (06/08/2024).

Baca Juga: Cabai Rawit Melejit, Bawang Merah Merosot di Pasar Legi Ponorogo

Lebih lanjut, para pedagang memprediksi kenaikan harga cabai rawit akan terus berlanjut. Selama hasil panen petani belum membaik. Sehingga mereka berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait agar segera terkendali terkait pasokan.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sejumlah komoditas memang terpantau mengalami kenaikan harga, akan tetapi kenaikan harga tersebut masih dirasa cukup aman.

Baca Juga: Musim Kemarau, Harga Cabai Rawit di Malang Tembus Rp 68 Ribu per Kg

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT juga akan meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk menindaklanjuti Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang sudah dilakukan dengan Kabupaten Lumajang untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga komoditas cabai rawit lebih lanjut di Kota Malang. ml-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU