SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas cabai rawit. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memastikan kondisi tersebut masih dalam batas wajar, Rabu (10/06/2026).
Diketahui, dibandingkan sehari sebelumnya, harga cabai rawit merah naik Rp3.400 dari Rp62.000 menjadi Rp65.400 per kilogram. Selain itu, beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih yang melonjak Rp5.200 menjadi Rp33.600 per kilogram.
Sedangkan untuk komoditas minyak goreng kemasan naik Rp400 menjadi Rp21.400 per liter, gula pasir naik Rp200 menjadi Rp17.200 per kilogram, serta beras premium dan beras medium yang masing-masing naik Rp100 per kilogram.
Meski demikian, sejumlah kebutuhan pokok lainnya justru mengalami penurunan harga. Cabai merah keriting turun Rp2.800 menjadi Rp44.200 per kilogram, bawang merah turun Rp2.400 menjadi Rp47.600 per kilogram, daging ayam ras turun Rp800 menjadi Rp36.000 per kilogram, dan telur ayam ras turun Rp200 menjadi Rp25.800 per kilogram. Sementara harga daging sapi masih bertahan stabil di angka Rp120.000 per kilogram
Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Gunadi, mengatakan fluktuasi harga yang terjadi masih tergolong normal dan rata-rata harga komoditas masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Adanya kenaikan harga saat ini belum mengarah pada persoalan produksi maupun ketersediaan stok di tingkat petani dan distributor. Pemerintah lebih mencermati faktor distribusi serta meningkatnya biaya operasional yang memengaruhi harga di pasar.
Selain itu, Pemkab Tuban juga terus melakukan pemantauan perkembangan harga di sejumlah pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap aman dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat. Pasalnya, di tengah dinamika harga tersebut, cabai rawit merah masih menjadi komoditas yang paling menyita perhatian. tb-01/dsy
Editor : Redaksi