Tesla Digugat ke Pengadilan Terkait Kecelakaan Fatal Autopilot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tesla Model 3. SP/ JKT
Tesla Model 3. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini sempat viral keluarga seorang pengendara motor mengajukan gugatan terhadap mobil kenamaan Tesla lantaran sistem Autopilot yang diklaim sebagai fitur keselamatan justru menjadi penyebab kematian, Rabu (07/08/2024).

Diketahui, kecelakaan tersebut bermula saat Landon Embry, korban kecelakaan tersebut, tewas pada tahun 2022 setelah motor Harley Davidson yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh Tesla Model 3 yang sedang dalam mode Autopilot berkecepatan diatas 120 km/jam.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian Salt Lake City, Amerika Serikat pekan lalu, keluarga Embry menyatakan bahwa perangkat lunak asisten pengemudi dan fitur keselamatan lainnya tidak berfungsi sepenuhnya. 

Mereka mengklaim bahwa pengemudi Tesla dalam kondisi lelah dan tidak layak mengemudi, serta sistem pengereman otomatis seharusnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan.

Sementara itu, pihak Tesla sendiri mengklaim bahwa Autopilot adalah sistem bantuan pengemudi canggih yang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan. Sistem ini dilengkapi dengan delapan kamera eksternal dan prosesor visi yang kuat untuk memberikan lapisan keselamatan tambahan. 

Namun, terkait kasus serupa yang juga pernah terulang terkait Autopilot kembali menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan reliabilitas sistem yang ditawarkan oleh Tesla tersebut. Dan kini telah menjadi perhatian serius bagi para pengguna kendaraan, terutama terkait dengan penggunaan teknologi otonom. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…