Kejari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Tata Kelola Penggunaan Dana Desa

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Driyorejo Muhammad Amri dan Ketua AKD Driyorejo Kasmadi saat memberi penyuluhan hukum di hadapan para kades, ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo. SP/M Aidid
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Driyorejo Muhammad Amri dan Ketua AKD Driyorejo Kasmadi saat memberi penyuluhan hukum di hadapan para kades, ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pencegahan dini tindakan korupsi terhadap aparat pemerintahan desa terus ditingkatkan oleh pihak kejaksaan. Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Gresik pada kegiatan penyuluhan hukum pada seluruh kepala desa, ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo di sebuah hotel di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Sabtu (10/8)

Tujuan penyuluhan hukum yang digelar pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, itu agar para kades dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD) untuk pembangunan fisik maupun nonfisik dilakukan secara benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana yang hadir langsung pada kegiatan penyuluhan, mengatakan,  kurangnya pemahaman hukum dan teknis pengelolaan anggaran yang tidak benar bisa mengakibatkan terjadinya tindakan korupsi. Untuk itu, Kejari Gresik meminta agar para kades dan perangkat  mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melakukan mark-up apalagi tidak melakukan pembangunan fisik (proyek fiktif).

"Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, para kades dan perangkat untuk bertanya kepada kami jika tidak paham dalam pengelolaan anggaran desa," jelas Kajari Nana.

Masih menurutnya, sesuai arahan Jaksa Agung RI bahwa untuk mencegah perbuatan korupsi pada aparatur desa dibutuhkan tindakan preventif salah satunya memberikan penyuluhan hukum dengan materi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dana desa agar terhindar dari perkara korupsi.

"Kejaksaan akan melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran rumah restorative justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh kejaksaan melalui program Jaga Desa," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kajari Gresik, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remedium.

Pada kesempatan itu, Kajari Gresik juga mengingatkan agar para kades dan perangkat pada pengelolaan anggaran desa untuk tidak melakukan dobel anggaran, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten, membuat perjalanan dinas fiktif kades dan jajaran, penggelembungan pembayaran honorarium perangkat desa, penggelembungan pembayaran alat tulis kantor dan membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa.

Sementara itu, Kedua AKD Driyorejo Kasmadi mengapresiasi penyuluhan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Gresik. Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan para kades dan perangkat menggunakan anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan. 

"Alhamdulillah, penyuluhan hukum ini dapat menambah pengetahuan para kades dan perangkat tentang teknik pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dana desa yang baik dan benar," pungkasnya. grs

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…