Kejari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Tata Kelola Penggunaan Dana Desa

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Driyorejo Muhammad Amri dan Ketua AKD Driyorejo Kasmadi saat memberi penyuluhan hukum di hadapan para kades, ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo. SP/M Aidid
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Driyorejo Muhammad Amri dan Ketua AKD Driyorejo Kasmadi saat memberi penyuluhan hukum di hadapan para kades, ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pencegahan dini tindakan korupsi terhadap aparat pemerintahan desa terus ditingkatkan oleh pihak kejaksaan. Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Gresik pada kegiatan penyuluhan hukum pada seluruh kepala desa, ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Driyorejo di sebuah hotel di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Sabtu (10/8)

Tujuan penyuluhan hukum yang digelar pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, itu agar para kades dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD) untuk pembangunan fisik maupun nonfisik dilakukan secara benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana yang hadir langsung pada kegiatan penyuluhan, mengatakan,  kurangnya pemahaman hukum dan teknis pengelolaan anggaran yang tidak benar bisa mengakibatkan terjadinya tindakan korupsi. Untuk itu, Kejari Gresik meminta agar para kades dan perangkat  mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melakukan mark-up apalagi tidak melakukan pembangunan fisik (proyek fiktif).

"Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, para kades dan perangkat untuk bertanya kepada kami jika tidak paham dalam pengelolaan anggaran desa," jelas Kajari Nana.

Masih menurutnya, sesuai arahan Jaksa Agung RI bahwa untuk mencegah perbuatan korupsi pada aparatur desa dibutuhkan tindakan preventif salah satunya memberikan penyuluhan hukum dengan materi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dana desa agar terhindar dari perkara korupsi.

"Kejaksaan akan melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran rumah restorative justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh kejaksaan melalui program Jaga Desa," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kajari Gresik, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remedium.

Pada kesempatan itu, Kajari Gresik juga mengingatkan agar para kades dan perangkat pada pengelolaan anggaran desa untuk tidak melakukan dobel anggaran, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten, membuat perjalanan dinas fiktif kades dan jajaran, penggelembungan pembayaran honorarium perangkat desa, penggelembungan pembayaran alat tulis kantor dan membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa.

Sementara itu, Kedua AKD Driyorejo Kasmadi mengapresiasi penyuluhan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Gresik. Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan para kades dan perangkat menggunakan anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan. 

"Alhamdulillah, penyuluhan hukum ini dapat menambah pengetahuan para kades dan perangkat tentang teknik pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dana desa yang baik dan benar," pungkasnya. grs

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …