Digugat Masalah Bau Apek, Pemilik Toyota Camry Bisa Ajukan Klaim Kompensasi Rp 1,5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Permasalahan bau apek pada model Toyota Camry menuai sorotan hingga gugatan. SP/ JKT
Permasalahan bau apek pada model Toyota Camry menuai sorotan hingga gugatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini pabrikan asal Jepang, Toyota menuai protes hingga gugatan terkait permasalahan bau apek pada sistem AC mobil mereka. Namun untuk mengantisipasi protes yang terus berlangsung, Toyota memberikan kompensasi kepada para pemilik mobil yang terdampak tersebut, Selasa (13/08/2024).

Kompensasi tersebut ditujukan hanya bagi pemilik atau penyewa Toyota Camry produksi 2012-2015 yang berdomisili di California sebelum 31 Mei 2024 berpotensi mendapatkan kompensasi sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta dari Toyota. 

Lalu untuk syarat terakhir, yakni memiliki bukti pengeluaran untuk mengganti filter karbon setelah 31 Mei 2024. Dengan syarat tersebut, pemilik Toyota Camry yang terdampak bisa mengajukan klaim untuk penggantian biaya yang wajar dan belum terbayar untuk memasang filter/atau membersihkan evaporator AC.

Diketahui sebelumnya, permasalah itu berawal ketika pemilik Camry mengeluhkan aroma tak sedap yang muncul saat AC dinyalakan. Mereka mengaku kecewa dengan Toyota karena mobil Toyota Camry milik mereka mengeluarkan bau yang tidak sedap dari dalam kabin, lalu mengajukan gugatan untuk mendapatkan kompensasi.

Meskipun sudah diperbaiki, masalah ini berulang. Diduga pemilik, desain cacat pada sistem AC memungkinkan kelembaban menumpuk, sehingga jamur tumbuh dan menimbulkan bau. Meksi awalnya, melalui perjalanan panjang, gugatan yang diajukan oleh pemilik Camry akhirnya ditolak oleh hakim di Florida namun ketika kasus ini dibawa ke California justru hakim memihak konsumen. 

Lantas, setiap penggugat dalam kasus ini berhak atas kompensasi sebesar 7.500 dolar AS (Rp 119,8 jutaan). Pengacara yang mewakili penggugat akan meminta biaya pengacara sebesar 4,1 juta dolar AS (Rp 65,5 miliaran) dan biaya tambahan sebesar 350.000 dolar AS (Rp 5,5 miliaran). Namun putusan pengadilan lanjutan masih akan menunggu persetujuan pada tanggal 30 Oktober 2024 mendatang. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Polsek Garum Edukasi Siswa/siswi SDN Diberi Anti Bullying dan Bijak Gunakan HP

Polsek Garum Edukasi Siswa/siswi SDN Diberi Anti Bullying dan Bijak Gunakan HP

Senin, 31 Agu 2026 15:55 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Polsek Garum lakukan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pelajar melalui program Police Goes to School. Kali in Polsek …

Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas

Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas

Senin, 31 Agu 2026 15:48 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pasca pasokan air mulai terbatas di musim kemarau ini, membuat sejumlah petani di wilayah Mojokerto, Kecamatan Trimurjo,…

Pemkot Surabaya Hadirkan Taman Prestasi, Wujudkan Rekreasi Murah dan Edukatif Anak

Pemkot Surabaya Hadirkan Taman Prestasi, Wujudkan Rekreasi Murah dan Edukatif Anak

Senin, 31 Agu 2026 15:42 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan ruang publik ramah anak dan berorientasi pada keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan Taman…

Rumput Stadion Ponorogo Rusak Usai Konser Jos Jis, Persepon Desak EO Tanggung Jawab, Kabid PoRA Bungkam

Rumput Stadion Ponorogo Rusak Usai Konser Jos Jis, Persepon Desak EO Tanggung Jawab, Kabid PoRA Bungkam

Senin, 31 Agu 2026 15:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Rumput Stadion Batoro Katong, Ponorogo, mengalami kerusakan setelah digunakan sebagai lokasi konser Jos Jis Fest, Minggu…

Blokade Jalan Walikota Mustajab, Mediasi Jukir Temui Wali Kota Surabaya Berkahir Buntu

Blokade Jalan Walikota Mustajab, Mediasi Jukir Temui Wali Kota Surabaya Berkahir Buntu

Senin, 31 Agu 2026 15:28 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti massa juru parkir (jukir) memblokade Jalan Walikota Mustajab, Senin (31/08/2026) siang. Alasannya, karena mereka…

Bikin Gaduh, Wali Kota Eri Ancam Tutup Klinik Buang Medis Suntik Sembarangan

Bikin Gaduh, Wali Kota Eri Ancam Tutup Klinik Buang Medis Suntik Sembarangan

Senin, 31 Agu 2026 15:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti imbas viralnya ribuan jarum suntik bekas di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, kini Wali…