Digugat Masalah Bau Apek, Pemilik Toyota Camry Bisa Ajukan Klaim Kompensasi Rp 1,5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Permasalahan bau apek pada model Toyota Camry menuai sorotan hingga gugatan. SP/ JKT
Permasalahan bau apek pada model Toyota Camry menuai sorotan hingga gugatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini pabrikan asal Jepang, Toyota menuai protes hingga gugatan terkait permasalahan bau apek pada sistem AC mobil mereka. Namun untuk mengantisipasi protes yang terus berlangsung, Toyota memberikan kompensasi kepada para pemilik mobil yang terdampak tersebut, Selasa (13/08/2024).

Kompensasi tersebut ditujukan hanya bagi pemilik atau penyewa Toyota Camry produksi 2012-2015 yang berdomisili di California sebelum 31 Mei 2024 berpotensi mendapatkan kompensasi sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta dari Toyota. 

Lalu untuk syarat terakhir, yakni memiliki bukti pengeluaran untuk mengganti filter karbon setelah 31 Mei 2024. Dengan syarat tersebut, pemilik Toyota Camry yang terdampak bisa mengajukan klaim untuk penggantian biaya yang wajar dan belum terbayar untuk memasang filter/atau membersihkan evaporator AC.

Diketahui sebelumnya, permasalah itu berawal ketika pemilik Camry mengeluhkan aroma tak sedap yang muncul saat AC dinyalakan. Mereka mengaku kecewa dengan Toyota karena mobil Toyota Camry milik mereka mengeluarkan bau yang tidak sedap dari dalam kabin, lalu mengajukan gugatan untuk mendapatkan kompensasi.

Meskipun sudah diperbaiki, masalah ini berulang. Diduga pemilik, desain cacat pada sistem AC memungkinkan kelembaban menumpuk, sehingga jamur tumbuh dan menimbulkan bau. Meksi awalnya, melalui perjalanan panjang, gugatan yang diajukan oleh pemilik Camry akhirnya ditolak oleh hakim di Florida namun ketika kasus ini dibawa ke California justru hakim memihak konsumen. 

Lantas, setiap penggugat dalam kasus ini berhak atas kompensasi sebesar 7.500 dolar AS (Rp 119,8 jutaan). Pengacara yang mewakili penggugat akan meminta biaya pengacara sebesar 4,1 juta dolar AS (Rp 65,5 miliaran) dan biaya tambahan sebesar 350.000 dolar AS (Rp 5,5 miliaran). Namun putusan pengadilan lanjutan masih akan menunggu persetujuan pada tanggal 30 Oktober 2024 mendatang. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Kandang Ayam di Blitar Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Kandang Ayam di Blitar Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Selasa, 21 Apr 2026 13:33 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali terjadi kebakaran kandang ayam, kali ini terjadi di desa Kedawung Kec.Ngkegok Kab.Blitar, Senin (20/04/2026), pada pukul…

Lewat Ikawangi, Bupati Ipuk Komitmen Dorong Penguatan Ekonomi hingga Investasi

Lewat Ikawangi, Bupati Ipuk Komitmen Dorong Penguatan Ekonomi hingga Investasi

Selasa, 21 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali mengajak warga Banyuwangi di luar daerah memperkuat jaringan sebagai agen promosi…

Musim Haji, Warga Probolinggo Gelar Tradisi ‘Ngater Kajien’ Pakai Perahu Hias

Musim Haji, Warga Probolinggo Gelar Tradisi ‘Ngater Kajien’ Pakai Perahu Hias

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Memasuki musim Haji 2026, sebanyak tatusan warga Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo memadati Pelabuhan Tanjung Tembaga,…