SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah mendukung perekonomian lokal, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun gencar-gencarnya menyalurkan bantuan serentak bagi pelaku usaha ekonomi produktif kuat, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebanyak 15 Kecamatan Kabupaten Madiun mendapatkan program bantuan sosial ini lewat kelompok usaha bersama (KUBE).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Kabupaten Madiun Karon Suprapto, mengungkap jika bantuan tersebut dianggarkan melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sedangkan untuk penerima manfaat dalam satu kelompok yang terdiri ada 10 orang akan mendapatkan Rp 3 juta.
Baca Juga: Karnaval Budaya Jember 2024, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Perekonomian
DIketahui per kecamatan ada 3 kelompok, satu kecamatan ada 3 desa seluruh 15 kecamatan se-kabupaten Madiun menerima. Program bantuan tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya di tahun 2023 terdapat 150 penerima manfaat, namun nominalnya Rp 5 juta dalam satu kelompok.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Dorong Pembuatan Furniture Daur Ulang Limbah Plastik
Sedangkan di tahun 2024 kali ini lebih diratakan dan penerima manfaat pun juga lebih banyak yakni 450 orang, sehingga anggaran yang diberikan pun sedikit di persempit agar rata, Rp 3 juta dalam satu kelompok.
“Untuk sementara tidak ada kendala, pendamping sudah mendampingi mulai proposal, sosialisasi, pemantapan hingga penyaluran, untuk penyaluran khusus kita kerja sama dengan kantor pos,” ujarnya, Kamis (15/08/2024).
Baca Juga: Madura Ethnic Carnival 2024, Ajang Kreativitas Sekaligus Dongkrak Perekonomian
Lebih lanjut, Karon Suprapto berharap pelaku UMKM di Kabupaten Madiun semakin terdepan, sehingga perekonomian lokal pun juga turut meningkat. “Harapannya karena bantuan sosial kami dari Dinas mengharapkan untuk dikelola ataupun dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyejahterakan keluarga. Masing-masing karena modalnya cukup besar dimanfaatkan semaksimal mungkin kegiatan sesuai proposal yang diajukan,” imbuhnya. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu