Wanti-wanti ke Menkumham Baru, Jangan Urusi Muktamar PKB Tandingan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Agu 2024 20:21 WIB

Wanti-wanti ke Menkumham Baru, Jangan Urusi Muktamar PKB Tandingan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Baru satu hari menjabat Menkumham, Supratman Andi Agtas, sudah dicurigai akan cawe cawe urusan  PKB. Kini ada isu Muktamar PKB tandingan.

Politisi Gerindra ini nyatakan konsisten dengan undang-undang terkait dengan kepengurusan parpol. Supratman menegaskan, soal PKB, pemerintah objektif.

Baca Juga: Pengurus Tandingan Sindiran KH Ma'ruf Amin

"Ya, pasti dong, pemerintah dalam hal ini bersifat objektif," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Supratman menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Cak Imin agar Supratman tak cawe-cawe dan adil dalam Muktamar PKB.

Supratman menegaskan pemerintah tak akan cawe-cawe, apalagi persoalan urusan partai. "Nggak akan kita cawe-cawe, masa pemerintah cawe-cawe urusan partai politik," kata Supratman.

Sebelumnya, Cak Imin berbicara soal adanya isu Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan PKB berbeda dengan PBNU.

 

Tangani Masalah Kapasitas Lapas

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman berbicara soal pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas. Menurutnya, banyak yang harus dibenahi oleh Supratman Andi.

"Ini justru momen yang sangat tepat Pak Jokowi reshuffle Menkumham saat ini. Dengan demikian, menteri baru bisa langsung maksimal benahi banyak hal," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, ada beberapa prioritas yang perlu dikerjakan selama sisa sekitar 2,5 bulan. Seperti soal masalah kapasitas lapas hingga hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: DPC PKB Sidoarjo Bakal Beri Sanksi Pemecatan, Jika Ada Anggota Fraksi yang Tidak Tegak Lurus

"Ada beberapa prioritas yang perlu diperbaiki, antara lain masalah kelebihan penghuni lapas yang ekstrem, pengelolaan SDM manusia di lingkungan kementerian yang bermasalah, sampai dengan masalah hak kekayaan intelektual yang carut marut," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, kemarin.

Selain itu, Habiburokhman memuji Presiden Jokowi yang dinilai bijak di masa transisi. Menurutnya, Supratman memahami visi-misi presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pak Jokowi benar-benar bijak menunjuk Pak Supratman karena beliau paham visi dan misi bidang hukum Pak Prabowo," ujarnya.

 

Overcrowded Sekitar 89%

Baca Juga: Pengesahan Hasil Muktamar PKB "Diganjal" Mantan Sekjen PKB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Dari jumlah itu, over kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89%.

"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Senayan, Rabu (12/6/2024).

Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

"Termasuk UU Pidana yang baru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS," kata Yasonna.

Yasonna menambahkan data hunian di lapas fluktuatif, terutama di tahun 2021 ke 2023. Dengan adanya revisi PP 99 Tahun 2012, mulai terasa dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU