Dongfeng Nammi Box Sasar Pasar Eropa, Dibanderol Rp 395,3 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dongfeng Nammi Box. SP/ JKT
Dongfeng Nammi Box. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek otomotif dari China, Dongfeng mulai tampil berani masuki Pasar Eropa yakni di Swiss dengan membawa model EV andalannya Nammi Box yang harganya terjangkau dengan sejumlah fitur yang canggih, Rabu (21/08/2024).

Mobil satu ini diharapkan dapat menjadi pesaing EV murah lainnya, seperti Citroen e-C3 dengan harga yang kompetitif. Selain itu, leap motor juga mengkonfirmasi akan menghadirkan mobil listrik T03 sebagai lini kendaraan terjangkaunya.

Hal menarik lainnya, Dongfeng mengkonfirmasi akan menjadi salah satu pabrikan China yang juga bakal membangun pabrik di Eropa, tepatnya di Italia. Hal ini merupakan usaha yang dilakukan Dongfeng dalam menghindari tarif impor baru Uni Eropa yang mahal terhadap EV dari China.

Lebih lanjut, Dongfeng Nammi Box memiliki ukuran yang kompak dan dibangun di atas platform S3 yang dikembangkan oleh merek ini. Mobil ini memiliki wujud yang imut dengan penggunaan lampu depan yang mencolok.

Nammi Box memiliki fitur unik seperti kursi depan yang dapat direbahkan hingga dalam posisi rata. Dengan demikian, sistem ini berfungsi sebagai tempat tidur sementara untuk pengguna yang ingin beristirahat sejenak.

Ditenagai oleh motor listrik tunggal berkekuatan 93 dk, Dongfeng menawarkan baterai untuk Nammi Box terdiri dari 42,3 kWh yang memberi jarak tempuh 193 mil atau 310 km menurut perhitungan WLTP. Sedangkan menyoal harga, model EV tersebut dibanderol senilai 21.990 Swiss Franc atau setara Rp 395,3 juta. jk-03/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…