KPK Giat Penindakan di Lamongan, Pinjam Ruangan di Polres untuk Pemeriksaan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik KPK saat memasukan beberapa koper ke mobil yang diduga kuat barang bukti. SP/MUHAJIRIN
Penyidik KPK saat memasukan beberapa koper ke mobil yang diduga kuat barang bukti. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai selang beberapa hari KPK RI melakukan sosialisasi pencegahan tindakan korupsi di Lamongan, lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penindakan dengan meminjam ruang gelar perkara Reskrim untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang Kamis sore (22/8/2024).

Hal itu diketahui, ada empat buah kendaran Mobil Inova Rebon berwarna hitam, dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, W 1165 ZO terparkir sejak pukul 15.59 WIB, dengan rata-rata satu mobil berisikan 4 orang.

Empat buah kendaraan sejenis ini juga pernah terpantau saat KPK menggeledah sejumlah ruangan Dinas OPD dan rumah Dinas Bupati pada tahun 2023 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lantai 7 yang tak kunjung jelas kelanjutannya sampai sekarang.

 

Lalu kasus apa tim penyidik sampai meminjam ruangan gelar perkara Reskrim kali ini, informasi yang diterima surabayapagi.com menyebutkan, kalau pihak KPK melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang ada kaitannya dengan kelompok masyarakat (Pokmas).

 

Di mana ada Pokmas di Lamongan yang disangkutkan terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas ) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.

 

Pokmas yang di penyidik KPK RI ini meliputi wilayah Kecamatan Ngimbang Desa Tlemang, Modo , Sugio Desa Daliwangun dan Maduran. Pantauan Penyidik KPK keluar empat mobil itu dipenuhi koper.

 

Sejumlah perwira dan anggota Polres Lamongan menutup erat saat ditanya perihal giat KPK. Namun sumber terpercaya yang didapat surabayapagi.com membenarkan kalau KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Pokmas atas dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. 

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra saat dikonfirmasi wartawan pukul 16.26 WIB terkait hari ini penyidik KPK RI terkait giat di Mapolres mengaku masih belum memonitor. "Belum monitor saya. Maksudnya di Polres Lamongan?," jawabnya singkat. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…