Belasan Remaja Surabaya Jalani Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih Usai Tertangkap Hendak Tawuran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 14 remaja di Surabaya mendapatkan pembinaan sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih setelah terlibat dalam upaya tawuran. Penindakan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan remaja di kota tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa para remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda. Sebanyak lima remaja ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot, sementara tujuh remaja lainnya diamankan oleh Polsek Kenjeran di Jalan Bulak Banteng Lor. Selain itu, dua remaja juga tertangkap sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran.

“Setelah kami data, 14 remaja ini diserahkan oleh rekan-rekan kepolisian kepada kami untuk mendapatkan pembinaan sosial di Liponsos Keputih,” ungkap Irna, Minggu (25/8/2024).

Program pembinaan sosial di Liponsos Keputih ini dirancang untuk mengarahkan para remaja agar lebih menghargai masa muda mereka dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dalam program ini, para remaja diharuskan berinteraksi dengan penghuni Liponsos yang sebagian besar merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka diberi berbagai tugas, seperti memotong kuku, memotong rambut, memberi makan, mengganti pakaian, dan membersihkan area Liponsos.

“Melalui interaksi ini, kami berharap para remaja dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, serta lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki,” jelas Irna.

Selain pembinaan sosial, Satpol PP Surabaya terus memperkuat kolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Surabaya. Irna menekankan pentingnya patroli bersama untuk mencegah terjadinya gangguan Trantibum.

“Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Irna juga mengajak masyarakat Surabaya untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap indikasi gangguan Trantibum melalui layanan Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu. “Kami berharap warga Surabaya tidak ragu melaporkan jika menemukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” tutup Irna.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus tawuran remaja dapat ditekan, dan para remaja dapat diarahkan ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat bagi masa depan mereka serta lingkungan sekitarnya. Zis

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…