Polemik Tanah Kranggan, Pemkot dan LSM Modjokerto Watch Sepakat FGD undang PTUN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Sih Wahyuni saat menggelar mediasi dengn Pemkot Mojokerto
Tim kuasa hukum Sih Wahyuni saat menggelar mediasi dengn Pemkot Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sejumlah massa melakukan aksi.unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut kejelasan status tanah milik Sih Wahyuni di Jalan Kranggan Gang I Nomor 08, Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

Supriyo, tim kuasa hukum Sih Wahyuni dari LSM Modjokerto Watch menjelaskan, kliennya sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1967 dalam bentuk rumah permanen hingga sekarang.

Namun persoalan mulai muncul sejak Kepala Kelurahan Kranggan mengeluarkan surat tertanggal 07 Pebruari 2017, perihal pengosongan lahan lantaran akan dibangun Kantor Polsek, Koramil dan KUA Kecamatan Kranggan.

"Pemkot berpedoman lahan itu adalah aset miliknya berdasarkan SHP Nomor 01/1970 dan diperbarui SHP 01/2020," jelasnya.

Masih kata Priyo, kliennya kemudian mengajukan permohonan pelepasan tanah yang ditempatinya dari SHP Nomor 1/2020 ke PTUN Surabaya tahun 2018 lalu.

"Permohonan sudah dikabulkan PTUN namun sampai sekarang  belum ada tindak lanjut terkait amar putusan tersebut," tukasnya.

Oleh karena itu, lanjut Priyo, saat ini pihaknya selaku tim kuasa hukum Sih Wahyuni meminta kepada Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro untuk menjalankan putusan PTUN.

"Ini tadi kita sudah mediasi dengan Mas Pj dan besok akan dibawa ke PTUN Surabaya. Kami sepakat besok berkirim surat ke PTUN untuk meminta Legal Opinion (LO)  atau fatwa PTUN,,'" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakot Mojokerto, Agus Triyatno menjelaskan, jika pada intinya Pemkot Mojokerto sebenarnya tidak ada kepentingan apapun.

"Jadi kalaupun itu memang adalah hak daripada Bu Sih Wahyuni pasti akan dilepaskan, tapi sebaliknya kalau tidak, pasti akan menjadi milik Pemkot," ujarnya.

Terkait putusan itu,.dalam rangka pemantapan biar tidak salah langkah dalam mengambil sikap maka Pemkot Mojokerto akan menggelar FGD dengan mengundang pejabat PTUN Surabaya sekaligus perwakilan dati penerima kuasa Sih Wahyuni.

"Besok surat undangan FGD akan kami antar bersama-sama ke kantor PTUN Surabaya. Kita rencanakan FGD nya minggu depan, tapi kepastian tanggalnya tunggu balasan dari PTUN, kapan longgarnya," pungkasnya. Dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis, DLH Tulungagung Fokus Pulihkan Fungsi Ekologis

Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis, DLH Tulungagung Fokus Pulihkan Fungsi Ekologis

Senin, 17 Agu 2026 13:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memulihkan fungsi ekologis kawasan sekaligus mengurangi risiko bencana akibat kerusakan lahan, Pemerintah Kabupaten…