Kebut Rekapitulasi Data, Pemkot Mojokerto Bersiap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro saat memberikan bantuan perlengkapan sekolah. SP/ DWI
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro saat memberikan bantuan perlengkapan sekolah. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mulai bersiap menjelang kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan mulai diterapkan pemerintah pusat pada tahun 2025.

“Sebelumnya wajib belajar hanya 12 tahun. Yakni, enam tahun tingkat SD, tiga tahun SMP dan tiga tahun SMA. Rencananya ditambah 1 tahun untuk pra sekolah. Yakni PAUD,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot telah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah melakukan rekapitulasi data penduduk yang belum pernah bersekolah (BPB), data siswa Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dari satuan pendidikan di wilayah Kota Mojokerto.

"Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota Mojokerto, Kementerian Agama diwilayah Kota Mojokerto, Dinas Dukcapil, Bapperida, dan kelurahan dalam mengatasi permasalahan penduduk BPB, DO, dan LTM tersebut.” terang Ali Kuncoro, Rabu (04/09/2024).

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa mas Pj ini, menyebut apabila usia masih dapat masuk pada pendidikan formal maka akan diarahkan agar dapat menempuh pendidikan formal, Namun apabila telah melewati batas pendidikan formal maka akan diarahkan melalui pendidikan non formal (kesetaraan).

“Kami akan terus mengawal agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan haknya untuk mengikuti wajib belajar 13 tahun, selain itu kami juga akan melakukan pencegahan anak putus sekolah disertai dengan dukungan anggaran.” tambahnya.

Mas Pj juga berkomitmen akan terus melakukan penguatan dan peningkatan pendidikan tingkat PAUD sehingga rencana penerapan program wajib belajar 13 tahun bisa sukses dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, bahwa sejumlah bantuan kepada siswa melalui satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing masing telah diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan.

“Saat ini bantuan yang telah diberikan oleh Pemkot Mojokerto antara lain, dana BOSDA, perlengkapan siswa baru (kain seragam sekolah, sepatu sekolah, tas sekolah, dan alat tulis bagi siswa tidak mampu), serta perlengkapan sekolah (alat laboratorium, alat musik band atau tradisional)”, jelasnya. Dwi

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…