Dilengkapi Charging Port Berstandar NACS, Hyundai Ioniq 5 XRT Cocok Dipakai Offroad

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hyundai Ioniq 5 XRT. SP/ JKT
Hyundai Ioniq 5 XRT. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Korea Selatan, Hyundai mulai memperkenalkan model mobil listrik terbarunya, Ioniq 5 XRT yang yang berorientasi pada kemampuan offroad berperforma tinggi, sebagai kompetitor dari Ford Mustang Mach-E Rally di pasar Amerika Serikat (AS), Kamis (05/09/2024).

Hal menarik lainnya ialah Ioniq 5 XRT dan varian lainnya kini telah dilengkapi charging port berstandar North American Charging Standard (NACS), yang artinya kendaraan ini dapat mengisi energi dengan stasiun pengisi daya milik Tesla.

Selain itu, Hyundai telah menambahkan bumper depan dan belakang yang unik dengan lapisan 'kamuflase digital' hitam, trim eksterior hitam tambahan, dan pilihan warna Cosmic Blue baru, side skirt, dan pelek aluminium 18 inci diselimuti ban off-road 235/60, sehingga cocok dijalankan di arena segala medan ketimbang hanya berjalan di jalan raya beraspal.

Hyundai juga meningkatkan ground clearance sebesar 0,9 inci yang mendorong sudut pendekatan hingga 19,8 derajat dan keberangkatan 30 derajat. Bagian kontrol iklim juga telah didesain ulang, bersama dengan setir kemudi dan jok bagian belakang yang telah dilengkapi kursi berpemanas.

Tidak hanya tangguh, Hyundai Ioniq 5 XRT juga didesain memberikan keselamatan kelas teratas untuk penggunanya, terdiri dari Lane Following Assist 2, Parking Collision-Avoidance Assist, Forward Attention Warning, dan masih banyak lagi.

Lebih lanjut, mobil ini akan tersedia di Amerika Serikat (AS) dengan jajaran produk terbaru yang akan segera diluncurkan dengan pemindahan produksi dari Korea Selatan ke 'metaplant' Hyundai Motor Group di Georgia, AS.

Namun, tidak disebutkan kepastian harga dari model ini dan tanggal peluncurannya ke pelanggan. Tetapi, dipastikan versi XRT akan diproduksi di pabrik Hyundai Metaplant di Georgia, AS bersamaan dengan varian lainnya. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…