KPK RI Ambil Alih Kasus Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH. SP/ AR
H. Mohammad Siddik, SH. SP/ AR

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik, SH, melimpahkan kasus TKD itu ke KPK RI karena ada dugaan Jaksa main mata dengan tersangka H. Sugianto.

Saat ditemui Reporter, Siddik, mengaku, Jika berkas pelaporannya yang ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya (Kejati) di tolak atau dikembaliian oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dengan alasan P.19

Namun kata dia, penolakan itu tidak jelas, karena Jaksa tidak menyebutkan terkait kekurangan berkas pada saat pelaporan hanya menyebutkan p.19 penolakan pelaporan dan melimpahkannya kembali ke Polda jatim.

"Setelah Jaksa mengembalikan bukti pelaporan ke Polda Jatim, otomatis perkaranya diangggap selesai kadaluwarsa dan cacat secara admistrasi, tapi pihak Jaksa tidak menjelaskan prihal kekurangannya," ujarnya, Selasa (10/09/2024).

Dengan seperti itu, dikatakan Siddik, pihak Jaksa dan tersangka diduga kuat main mata, makanya sebagai pelapor tidak mau main-main dan melaporkan Jaksa ke KPK RI atas dasar terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Siddik, hukum di Indonesia ini sangat aneh, sebab, kasus TKD di Kab. Sumenep, yang awalnya ditangani oleh pihak Polda Jatim, sampai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap delik perkara, dan menetapkan Direktur PT. Sinar Mega Indah perkasa ( SMIP) sebagai tersangka.

"Semua Asset milik H. Sugianto telah di sita oleh Polda Jatim, sebagai barang bukti atas kasus tugar guling tanah kas desa (TKD) sampai kepada penetapan sebagai tersangka, tidak hanya itu, tersangka telah dilakukan penahanan," jelasnya.

Anehnya kata Siddik, saat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya, oleh pihak Jaksa penuntut umum (JPU) dianggap tidak cukup syarat dan ditolak dengan P.19. 

Jadi, sambungnya, Sangat nampak bahwa kejaksaan tinggi itu bermain mata dengan tersangka, padahal kasus itu menasional, karena menelan kerugian Negara sebesar 114 Miliyar terhitung dari 1997-2024

Bahkan kata dia, jika terus disoal bisa berpotensi kerugian negara lebih dari 114 Miliyar, bahkan bisa Triliyunan, makanya perlu dikaji oleh kejaksaan tinggi itu jangan seenak perutnya sendiri dan menganggap persoalan itu kadaluwarsa dan tidak cukup bukti.

Lebih-lebih, Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada saat mengaudit kemarin, bahwa tanah kas desa (TKD) yang menelan kerugian negara 114 M sudah ada penggantinya.

Padahal, Sambungnya, Tanah Kas Desa (TKD) itu sudah jelas, dan nyata-nyata tidak ada penggantinya, ini sudah jelas, BPK juga melakukan kebohongan publik, makanya saya sebagai pelapor akan melaporkan instansi yang ikut andil menyebarkan fitnah keji dan kebohongan tersebut. 

"H. Sugianto, untuk sementara boleh bernafas lega, tapi semua Asset milik H. Sugianto yang sudah disita oleh Polda Jatim, itu tidak akan dikembalikan ke H. Sugianto, karena itu sudah masuk ke Kas Negara, bukan milik Sugianto lagi," katanya.

“Dalam persoalan kasus TKD itu, yang dianggap kadaluwarsa itu adalah perbuatannya, kalau asset yang disita semuanya tidak akan dikembalikan lagi, karena itu sudah masuk ke Kas Negara,” pungkasnya. ar

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…