Dikudeta Anindya Bakrie, Ketum Kadin Arsjad Rasjid, Minggu Ini Akan Klarifikasi

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Para pengusaha Indonesia yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membuat gejolak. Ada kelompok yang mengkudeta Ketum sekarang Arsjad Rasjid. Dan ada kelompok yang menggoalkan anak Aburizal Bakrie, mengisi jabatan tertinggi Kadin.

Hari Minggu siang ini (15/9), Arsjad Rasjid, yang didukung 21 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) daerah akan mengadakan jumpa pers mengklarifikasi keterpilihan Anindya Bakrie.

Sebab ada 21 Kadinda menolak musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mengkudeta Arsjad Rasjid dari kursi ketua.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo memastikan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin, sah. Pelantikan Anindya bakal dilakukan pada Senin besok (16/9).

Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9) tidak sah atau ilegal. Munaslub itu dinyatakan tidak sah karena melanggar AD/ART Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono juga menjelaskan acara tersebut tidak kuorum karena penolakan dari 21 Kadin daerah.

"Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari setengah (50 persen + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak," ujar Dhaniswara dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).

"Dengan terdapatnya 21 penolakan Kadin Daerah, maka pelaksanaan Munaslub 2024 ini adalah tidak kuorum dan ilegal," lanjutnya.
Sebanyak 21 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) daerah menolak musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mengkudeta Arsjad Rasjid dari kursi ketua.

Penolakan datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Lalu, Kadin Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

"Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia," demikian pernyataan resmi Kadin yang dirilis Sabtu (14/9).

Dhaniswara menjelaskan lebih lanjut Munaslub itu ilegal karena tidak melalui tahapan-tahapan yang diatur AD/ART, seperti terbitnya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia.

Munaslub juga disebut hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalil Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

"Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin," ungkap Dhaniswara.

Beliau juga mengajukan berhalangan sementara yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie," lanjutnya.

Dhaniswara menambahkan Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa (ALB) tidak memiliki wewenang untuk mengajukan pengunduran diri Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Munaslub yang tidak patuh terhadap mekanisme AD/ART Kadin Indonesia, seperti belum adanya bukti surat peringatan terkait adanya pelanggaran oleh Arsjad Rasjid atau dewan pengurus lainnya.

Pernyataan Anindya Bakrie
Anindya Bakrie terpilih menyampaikan ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintah, baik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

"Teman-teman di Kadin provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ujar Anindya di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu, dilansir Antara.

Anindya menjelaskan Kadin merupakan mitra strategis pemerintah. Dia berharap keputusan ini membuat hubungan Kadin dengan pemerintah semakin lebih baik. (erc/jk/rmc)

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…