PT Katama Suryabumi, Aplikasikan KSLL untuk Gedung 20 Lantai hingga Inovasi Hijau Bio Circle

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pondasi KSLL.
Pondasi KSLL.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia merupakan negara yang berada di jalur gempa teraktif karena dikelilingi Cincin Api Pasifik dan berada di atas tiga lempeng benua, yakni Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik.

Dengan kondisi inilah, membuat Indonesia menjadi negara yang rawan terhadap gempa. Maka dari itu, pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) sangat cocok diaplikasikan pada bangunan-bangunan di Indonesia.

Dan saat ini, hak paten KSLL dan berbagai modifikasinya secara resmi dan legal dipegang PT Katama Surya Bumi.

Menurut Charmeida T selaku Vice President PT Katama, riset inovasi berkelanjutan terhadap Konstruksi Sarang Laba-Laba, dilakukan oleh DR Soelarso di UTC University's de Technologie de Compiegne Perancis.

"Sehingga saat ini KSLL bisa diaplikasikan untuk gedung sampai 20 lantai," katanya.

Maka tak heran, KSLL pun viral dan sebagai salah satu dampaknya, terjadi penjiplakan di beberapa wilayah di Indonesia.

Terkait hak paten KSLL, Jumat (13/9/2024), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan paten yang ditujukan kepada PT Katama. Hal ini semakin menegaskan keabsahan legalitas hak paten atas KSLL yang dimiliki PT Katama.

"Jadi sekarang, siapapun yang memakai KSLL ataupun modifikasinya harus izin PT Katama," urai Charmeida di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Charmeida menambahkan, PT Katama terus melakukan inovasi-inovasi hijau yang ditemukan oleh inventor sekaligus CEO, Kris Suyanto. Di antaranya, penemuan tiang pancang apung bearing floating pile dari limbah plastik yang bisa jadi solusi  perbaikan tanah lunak dan gambut.

"Kami juga punya inovasi Saluran Vertikal Sumur Dalam yang dapat  mengurangi resiko banjir dan kekeringan," ungkap Charmeida.

Tak hanya itu, lanjut Charmeida, PT Katama juga aktif berpartisipasi dalam inovasi dan promosi teknologi pengelolaaan sampah yang ramah lingkungan, tuntas dan tanpa bau, yang  hasilnya berupa pupuk dan pestisida organik.jk

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…