SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sekitar pukul 10.00 pada Minggu (22/9), di ruang rapat Kantor KPU Kota Blitar yang terletak di Jalan Pemuda Sumpono 27 Kec Sananwetan Kota Blitar, dilaksanakan Rapat Pleno tertutup untuk menetapkan Cawali dan Cawali Kota Blitar, menurut Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma, penetapan itu berdasarkan Pasal 120 ayat 1 PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No.8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dalam penetapan tersebut dua Paslon Wali kota/Wawali tidak dihadirkan.
Rangga Bisma juga menyampaikan dua Paslon Wali kota/Wawali Kota Blitar, Cawali Bambang Riyanto dan Cawalinya Bayu Setyo Kuncoro yang diusung Gabungan Parpol yakni Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan PDI-P, sedang untuk Paslon Wali kota/Wawali Kota Blitar yakni Syaucul Muhibin S.HI dan Cawalinya Elim Tyu Samba yang diusung Partai Nasdem, PAN, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Solidaritas Indonesia.
"Untuk pasangan para Calon akan mulai kampanye pada tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November mendatang, sebelumnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon yang akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024, Jam 18.30 di gedung Kesenian." Kata Rangga pada Wartawan siang tadi.
Bisma menambahkan, selanjutnya pada 24 September setelah melakukan undian nomor urut Paslon, dilanjutkan Deklarasi dan Komitmen Bersama dengan tema Kampanye Damai.
"Dengan kegiatan ini, baik penetapan Paslon Cawali/Cawali dilanjutkan pengambilan nomor urut sekaligus Deklarasi, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dalam tahapan tahapan pelaksanaan Pilkada di wilayah Kota Blitar aman, damai sejuk, sekaligus dalam masa kampanye hingga pelaksanaan Pemilihan, tetap dan terus damai, lancar utamanya aman, karena masyarakat Kota Blitar benar benar menjunjung dan melaksanakan Demokrasi damai Aamiin."Pungkas Bisma. Les
Editor : Moch Ilham