Menkeu: Transformasi Digital Menyeluruh, Syarat Indonesia Jadi Negara Maju

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, transformasi digital secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju.

Menurutnya, transformasi digital yang merata di tingkat daerah mampu memperbaiki birokrasi agar lebih efektif.

“Untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa terhindarkan dari middle income trap dan middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyoroti salah satu transformasi digital di sektor keuangan, yakni modernisasi perpajakan oleh Pemda.

Ia terus mendorong modernisasi administrasi perpajakan guna meningkatkan efektifitas serta kemandirian Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Digitalisasi yang dilakukan hari ini merupakan bagian untuk terus meningkatkan kemampuan dari sisi modernisasi, baik dari sisi bisnis prosesnya maupun infrastruktur administrasinya," ujar Menkeu.

Menurut Sri Mulyani dalam pengelolaan sistem pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak bisa dilakukan daerah secara terpisah karena bukan suatu zona otonomi sehingga setiap daerah tidak bisa membangun perangkat lunak (software) secara parsial.

"Kita akan terus mendorong dan dengan Bank Indonesia juga ingin membuat payment system yang makin efisien, e-government, yang dibangun dan pengelolaan APBN-APBD menjadi bagian yang tidak terpisahkan," tuturnya.

Selain itu, Bendahara Negara itu mengungkap saat ini pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membangun Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Sistem ini diharapkan bisa terintegrasi dan mendorong belanja pusat dan belanja daerah.

Dengan pengembangan SIPKD, ia berharap masing-masing daerah memiliki standar informasi keuangan daerah yang basis datanya sama beserta tatanan informasi yang bisa dipadukan dengan keuangan negara lewat Sistem Perbendaraan dan Anggaran Negara (SPAN).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa inovasi digital dan regulasi perlu untuk terus dikembangkan untuk menciptakan sebuah ekosistem digital yang kondusif dan juga memberikan wahana edukasi bagi masyarakat tentang literasi keuangan dan digital.

Ia menambahkan bahwa percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan mendorong implementasi transaksi elektronik Pemda akan meningkatkan transparansi transaksi dari keuangan daerah. Dalam hal ini tata kelola menjadi makin baik dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

"ETPD atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini tidak hanya dilakukan pada sisi belanjanya yaitu waktu mengeluarkan uang namun dari sisi pendapatan apakah PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun dari sisi pajak retribusi dan juga di pusat pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak," ucap Sri Mulyani.

Adapun per semester I 2024, Pemerintah mencatat sebanyak 480 Pemda telah berhasil menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh dalam sistemnya.

Hal ini tercantum dalam hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) yang mencapai sebesar 87,9 persen. Capaian itu melebihi target Satgas P2DD tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 85 persen.

Berdasarkan indeks tersebut, sebanyak 480 Pemda sudah berada dalam level digital, sementara 49 Pemda di level maju serta 16 Pemda masih dalam level berkembang. Adapun untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen Pemda mampu mencapai target level digital. 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…