Dongkrak Kesejahteraan Warga, Pemdes Gampingrowo Genjot Pembangunan Infrastruktur

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa  Gampingrowo, Suryani. SP/JUM
Kepala Desa  Gampingrowo, Suryani. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga kemandirian warga menjadi skala prioritas Pemerintah Desa (Pemdes) Gampingrowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Selain sudah menjadi kebutuhan masyarakat, hal ini sekaligus demi mendongkrak perekonomian warga.

Kepala Desa (Kades) Gampingrowo, Suryani, S,Pd mengatakan, beragam pembangunan infrastruktur dilakukan tahun ini. Yakni, pembangunan penunjang bagi kesejahteraan masyarakat, dan mendorong peningkatan perekonomian bagi warga petani.

"Tahun 2024 ini kami ada kegiatan perawatan  jalan usaha tani (JUT) di Dusun Glonggong, pembangunan JUT di Dusun Kawur dan Dusun Medowo,” katanya, saat ditemui Surabaya Pagi di kantornya, Selasa  (24/9/2024).

Program ini dilakukan untuk memaksimalkan hasil pertanian masyarakat. Pembangunan JUT ini bertujuan agar mempermudah transportasi bagi warga petani saat mengangkut hasil panen.

“JUT ini sangat dibutuhkan untuk kepentingan warga petani. Tujuannya agar masyarakat petani terbantu saat mengangkut hasil panen dari lahan miliknya," terangnya.

Selain pembangunan JUT,  juga ada sejumlah kegiatan infrastruktur yang antara lain, pembangunan jembatan desa, perawatan drainase di setiap dusun, pembangunan drainase di lingkungan RT. 07 sepanjang 250 meter, di lingkungan RT. 15 sepanjang 100 meter dan di lingkungan RT. 05 sepanjang 175 meter.

"Semuanya menggunakan sumber dana dari dana desa (DD)," jelasnya.

Adanya sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan dan sedang diproses, diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat atas kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur.

" Sekarang ini infrastruktur menjadi kebutuhan dasar masyarakat kami. Jadi, selama ini pembangunan infrastruktur menjadi skala prioritas,’’ paparnya.

Kades Suryani, juga menjelaskan bahwa, seluruh pengerjaan pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Gampingrowo. Pada prinsipnya, seluruh kegiatan di desa dilakukan oleh dan bagi masyarakat.

”Seluruh prioritas pembangunan yang dilakukan oleh pemdes peruntukan utamanya untuk memfasilitasi keperluan warga. Dengan infrastruktur yang baik, hasil pertanian juga akan lebih maksimal,” pungkasnya. gop/jum

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…