Gerak Cepat Reskrim Polres Blitar, Berhasil Ringkus Pelaku Curas dalam 2 Hari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencurian dengan pemberatan di Sebuah cucian mobil, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari setelah Dian Fery (48) pemilik Cucian mobil Bagong Car Whas, melapor ke Polres Blitar, kini masih di kembangkan oleh Sat.Reskrim Polres Blitar.

Peristiwa pencurian yang merugikan korban senilai Rp 9 juta itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan, menurut AKP Momon, pencurian yang terjadi pada Selasa dini hari (24 September 2024) di tempat cucian mobil Bagong Car Wash bertempat di Desa Tlogo Kec.Kanigoro Kabupaten Blitar. 

Pelaku dua orang dengan cara melewati saluran air pencucian mobil selanjutnya melompat pagar dan masuk ke ruang Cucian mobil, untuk dua pelaku tersebut berhasil ditangkap pada 27 September 2024, salah satu tersangka ditangkap di Surabaya.

"Setelah korban melapor ke Polsek Kanigoro dan diteruskan ke Polres Blitar,  kami segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi yang di duga pelaku, setelah kita lakukan penyelidikan dan langsung kami memburu pelaku, Allhamdulillah dalam kurun waktu 48 Jam berhasil kita tangkap para pelaku, yang satu kita tangkap di Kanigoro (24 September) yang kedua kita tangkap pada (25 September) dini hari di Surabaya," kata AKP Momon, Minggu (29/09/2024).

Untuk para pelaku yakni MFM 28 warga Ke.Diwek Kabupaten Jombang yang merupakan otak pencurian, dan FS 20 warga desa Gaprang Ke Kanigoro Kab Blitar di tangkap di desanya sekaligus karyawan cucian mobil Bagong Carr Wash.

"Modusnya para pelaku, naik motor Suzuki Shogun berangkat dari rumah FS pada hari 24 September 2024 pada tengah malam menuju sasaran (TKP), dalam aksinya tersangka MFM masuk ke ruang Cucian mobil dengan lewat saluran air, sedang tersangka FS nunggu di luar untuk mengamati sekitar TKP, setelah berhasil lakukan aksinya keduanya kabur, barang yang di curi berupa 1 buah Laptop 1 buah Galaxi tab dan sejumlah uang," papar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi.

Dalam pengakuan tersangka barang barang itu di jual di Surabaya, sebagian hasil penjualan di belikan tersangka sebuah HP Poco, dari penangkapan dua tersangka itu, Polisi menyita BB 1 buah Galaxi tab A9 hitam,1 buah Hp Poco,1 buah Dash book handpone dan uang tunai Rp 150.000,-.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, kita masih kembangkan atas kasus pencurian di cucian mobil," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini. Les

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …