Gerak Cepat Reskrim Polres Blitar, Berhasil Ringkus Pelaku Curas dalam 2 Hari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencurian dengan pemberatan di Sebuah cucian mobil, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari setelah Dian Fery (48) pemilik Cucian mobil Bagong Car Whas, melapor ke Polres Blitar, kini masih di kembangkan oleh Sat.Reskrim Polres Blitar.

Peristiwa pencurian yang merugikan korban senilai Rp 9 juta itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan, menurut AKP Momon, pencurian yang terjadi pada Selasa dini hari (24 September 2024) di tempat cucian mobil Bagong Car Wash bertempat di Desa Tlogo Kec.Kanigoro Kabupaten Blitar. 

Pelaku dua orang dengan cara melewati saluran air pencucian mobil selanjutnya melompat pagar dan masuk ke ruang Cucian mobil, untuk dua pelaku tersebut berhasil ditangkap pada 27 September 2024, salah satu tersangka ditangkap di Surabaya.

"Setelah korban melapor ke Polsek Kanigoro dan diteruskan ke Polres Blitar,  kami segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi yang di duga pelaku, setelah kita lakukan penyelidikan dan langsung kami memburu pelaku, Allhamdulillah dalam kurun waktu 48 Jam berhasil kita tangkap para pelaku, yang satu kita tangkap di Kanigoro (24 September) yang kedua kita tangkap pada (25 September) dini hari di Surabaya," kata AKP Momon, Minggu (29/09/2024).

Untuk para pelaku yakni MFM 28 warga Ke.Diwek Kabupaten Jombang yang merupakan otak pencurian, dan FS 20 warga desa Gaprang Ke Kanigoro Kab Blitar di tangkap di desanya sekaligus karyawan cucian mobil Bagong Carr Wash.

"Modusnya para pelaku, naik motor Suzuki Shogun berangkat dari rumah FS pada hari 24 September 2024 pada tengah malam menuju sasaran (TKP), dalam aksinya tersangka MFM masuk ke ruang Cucian mobil dengan lewat saluran air, sedang tersangka FS nunggu di luar untuk mengamati sekitar TKP, setelah berhasil lakukan aksinya keduanya kabur, barang yang di curi berupa 1 buah Laptop 1 buah Galaxi tab dan sejumlah uang," papar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi.

Dalam pengakuan tersangka barang barang itu di jual di Surabaya, sebagian hasil penjualan di belikan tersangka sebuah HP Poco, dari penangkapan dua tersangka itu, Polisi menyita BB 1 buah Galaxi tab A9 hitam,1 buah Hp Poco,1 buah Dash book handpone dan uang tunai Rp 150.000,-.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, kita masih kembangkan atas kasus pencurian di cucian mobil," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini. Les

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…