Gerak Cepat Reskrim Polres Blitar, Berhasil Ringkus Pelaku Curas dalam 2 Hari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencurian dengan pemberatan di Sebuah cucian mobil, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari setelah Dian Fery (48) pemilik Cucian mobil Bagong Car Whas, melapor ke Polres Blitar, kini masih di kembangkan oleh Sat.Reskrim Polres Blitar.

Peristiwa pencurian yang merugikan korban senilai Rp 9 juta itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan, menurut AKP Momon, pencurian yang terjadi pada Selasa dini hari (24 September 2024) di tempat cucian mobil Bagong Car Wash bertempat di Desa Tlogo Kec.Kanigoro Kabupaten Blitar. 

Pelaku dua orang dengan cara melewati saluran air pencucian mobil selanjutnya melompat pagar dan masuk ke ruang Cucian mobil, untuk dua pelaku tersebut berhasil ditangkap pada 27 September 2024, salah satu tersangka ditangkap di Surabaya.

"Setelah korban melapor ke Polsek Kanigoro dan diteruskan ke Polres Blitar,  kami segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi yang di duga pelaku, setelah kita lakukan penyelidikan dan langsung kami memburu pelaku, Allhamdulillah dalam kurun waktu 48 Jam berhasil kita tangkap para pelaku, yang satu kita tangkap di Kanigoro (24 September) yang kedua kita tangkap pada (25 September) dini hari di Surabaya," kata AKP Momon, Minggu (29/09/2024).

Untuk para pelaku yakni MFM 28 warga Ke.Diwek Kabupaten Jombang yang merupakan otak pencurian, dan FS 20 warga desa Gaprang Ke Kanigoro Kab Blitar di tangkap di desanya sekaligus karyawan cucian mobil Bagong Carr Wash.

"Modusnya para pelaku, naik motor Suzuki Shogun berangkat dari rumah FS pada hari 24 September 2024 pada tengah malam menuju sasaran (TKP), dalam aksinya tersangka MFM masuk ke ruang Cucian mobil dengan lewat saluran air, sedang tersangka FS nunggu di luar untuk mengamati sekitar TKP, setelah berhasil lakukan aksinya keduanya kabur, barang yang di curi berupa 1 buah Laptop 1 buah Galaxi tab dan sejumlah uang," papar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi.

Dalam pengakuan tersangka barang barang itu di jual di Surabaya, sebagian hasil penjualan di belikan tersangka sebuah HP Poco, dari penangkapan dua tersangka itu, Polisi menyita BB 1 buah Galaxi tab A9 hitam,1 buah Hp Poco,1 buah Dash book handpone dan uang tunai Rp 150.000,-.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, kita masih kembangkan atas kasus pencurian di cucian mobil," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini. Les

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …