Gerak Cepat Reskrim Polres Blitar, Berhasil Ringkus Pelaku Curas dalam 2 Hari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencurian dengan pemberatan di Sebuah cucian mobil, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari setelah Dian Fery (48) pemilik Cucian mobil Bagong Car Whas, melapor ke Polres Blitar, kini masih di kembangkan oleh Sat.Reskrim Polres Blitar.

Peristiwa pencurian yang merugikan korban senilai Rp 9 juta itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan, menurut AKP Momon, pencurian yang terjadi pada Selasa dini hari (24 September 2024) di tempat cucian mobil Bagong Car Wash bertempat di Desa Tlogo Kec.Kanigoro Kabupaten Blitar. 

Pelaku dua orang dengan cara melewati saluran air pencucian mobil selanjutnya melompat pagar dan masuk ke ruang Cucian mobil, untuk dua pelaku tersebut berhasil ditangkap pada 27 September 2024, salah satu tersangka ditangkap di Surabaya.

"Setelah korban melapor ke Polsek Kanigoro dan diteruskan ke Polres Blitar,  kami segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi yang di duga pelaku, setelah kita lakukan penyelidikan dan langsung kami memburu pelaku, Allhamdulillah dalam kurun waktu 48 Jam berhasil kita tangkap para pelaku, yang satu kita tangkap di Kanigoro (24 September) yang kedua kita tangkap pada (25 September) dini hari di Surabaya," kata AKP Momon, Minggu (29/09/2024).

Untuk para pelaku yakni MFM 28 warga Ke.Diwek Kabupaten Jombang yang merupakan otak pencurian, dan FS 20 warga desa Gaprang Ke Kanigoro Kab Blitar di tangkap di desanya sekaligus karyawan cucian mobil Bagong Carr Wash.

"Modusnya para pelaku, naik motor Suzuki Shogun berangkat dari rumah FS pada hari 24 September 2024 pada tengah malam menuju sasaran (TKP), dalam aksinya tersangka MFM masuk ke ruang Cucian mobil dengan lewat saluran air, sedang tersangka FS nunggu di luar untuk mengamati sekitar TKP, setelah berhasil lakukan aksinya keduanya kabur, barang yang di curi berupa 1 buah Laptop 1 buah Galaxi tab dan sejumlah uang," papar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi.

Dalam pengakuan tersangka barang barang itu di jual di Surabaya, sebagian hasil penjualan di belikan tersangka sebuah HP Poco, dari penangkapan dua tersangka itu, Polisi menyita BB 1 buah Galaxi tab A9 hitam,1 buah Hp Poco,1 buah Dash book handpone dan uang tunai Rp 150.000,-.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, kita masih kembangkan atas kasus pencurian di cucian mobil," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini. Les

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…