Gerak Cepat Reskrim Polres Blitar, Berhasil Ringkus Pelaku Curas dalam 2 Hari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono
Polres Blitar saat mengamankan pelaku curas yang berhasil ditangkap dalam waktu 2 hari. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencurian dengan pemberatan di Sebuah cucian mobil, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari setelah Dian Fery (48) pemilik Cucian mobil Bagong Car Whas, melapor ke Polres Blitar, kini masih di kembangkan oleh Sat.Reskrim Polres Blitar.

Peristiwa pencurian yang merugikan korban senilai Rp 9 juta itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan, menurut AKP Momon, pencurian yang terjadi pada Selasa dini hari (24 September 2024) di tempat cucian mobil Bagong Car Wash bertempat di Desa Tlogo Kec.Kanigoro Kabupaten Blitar. 

Pelaku dua orang dengan cara melewati saluran air pencucian mobil selanjutnya melompat pagar dan masuk ke ruang Cucian mobil, untuk dua pelaku tersebut berhasil ditangkap pada 27 September 2024, salah satu tersangka ditangkap di Surabaya.

"Setelah korban melapor ke Polsek Kanigoro dan diteruskan ke Polres Blitar,  kami segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi yang di duga pelaku, setelah kita lakukan penyelidikan dan langsung kami memburu pelaku, Allhamdulillah dalam kurun waktu 48 Jam berhasil kita tangkap para pelaku, yang satu kita tangkap di Kanigoro (24 September) yang kedua kita tangkap pada (25 September) dini hari di Surabaya," kata AKP Momon, Minggu (29/09/2024).

Untuk para pelaku yakni MFM 28 warga Ke.Diwek Kabupaten Jombang yang merupakan otak pencurian, dan FS 20 warga desa Gaprang Ke Kanigoro Kab Blitar di tangkap di desanya sekaligus karyawan cucian mobil Bagong Carr Wash.

"Modusnya para pelaku, naik motor Suzuki Shogun berangkat dari rumah FS pada hari 24 September 2024 pada tengah malam menuju sasaran (TKP), dalam aksinya tersangka MFM masuk ke ruang Cucian mobil dengan lewat saluran air, sedang tersangka FS nunggu di luar untuk mengamati sekitar TKP, setelah berhasil lakukan aksinya keduanya kabur, barang yang di curi berupa 1 buah Laptop 1 buah Galaxi tab dan sejumlah uang," papar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi.

Dalam pengakuan tersangka barang barang itu di jual di Surabaya, sebagian hasil penjualan di belikan tersangka sebuah HP Poco, dari penangkapan dua tersangka itu, Polisi menyita BB 1 buah Galaxi tab A9 hitam,1 buah Hp Poco,1 buah Dash book handpone dan uang tunai Rp 150.000,-.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, kita masih kembangkan atas kasus pencurian di cucian mobil," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini. Les

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …