Puluhan Anggota PWI Desak Pengosongan Kantor Pusat di Gedung Dewan Pers

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa anggota PWI dibawah kepemimpinan Ketua Umum PWI Hasil KLB Jakarta berusaha untuk mengosongkan kantor pusat PWI di Gedung Dewan Pers, yang masih dikuasai oleh PWI versi Kongres Bandung.
Beberapa anggota PWI dibawah kepemimpinan Ketua Umum PWI Hasil KLB Jakarta berusaha untuk mengosongkan kantor pusat PWI di Gedung Dewan Pers, yang masih dikuasai oleh PWI versi Kongres Bandung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10) siang.

Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, lantaran Hendry CH Bangun dianggap tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024. Ketegangan ini nyaris berujung pada adu fisik antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan. Mereka berpatokan pada surat keputusan Dewan Pers yang menegaskan agar kedua kubu yang berkonflik menghentikan segala aktivitas organisasi terhitung sejak 1 Oktober 2024.

Surat Keputusan Dewan Pers tersebut sudah ditempel di beberapa titik di Gedung Dewan Pers. Namun, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ia menolak ketika diminta aparat kepolisian untuk keluar dari kantor.

Sebagai respons, kubu yang mendukung keputusan Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat.

Sebelum menggembok pintu, salah satu anggota PWI kubu HCB, Dadang Rahmat mengatakan di dalam sudah tidak orang. Setelah itu mereka juga menyerahkan kunci gembok kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bentuk nyata pelaksanaan perintah Dewan Pers.

Surat keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kantor PWI Pusat dihentikan penggunaannya sementara waktu oleh kedua kubu. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI yang sedang berkonflik.

Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik.

Konflik internal di PWI Pusat ini berawal dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang melibatkan Hendry CH Bangun. Sebagai akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi. erk/arm

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…