Pemkab Sidoarjo Genjot UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Bimtek Pemanfaatan AI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatihan teknologi AI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. SP/ SDA
Pelatihan teknologi AI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo tengah gencar-gencarnya mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pemanfaatan AI dalam kehumasan digital tahun 2024.    

"Ada 60 orang peserta yang mendapatkan pelatihan tersebut dari Tenaga Ahli Komunikasi Publik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang juga Praktisi Teknologi Komunikasi Digital (AI), Erry Farid," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo Noer Rochmawati, Kamis (03/10/2024). 

Dengan adanya kecerdasan buatan tersebut, para pelaku UMKM diharapkan dapat mengelola media sosial, laman serta membuat konten otomatis. Pasalnya, saat ini sudah masuk era digital dengan teknologi yang berkembang sangat pesat dimana kecerdasan buatan memerankan peranan penting dalam kehidupan.

"Teknologi ini memungkinkan pelaku usaha kecil, komunitas, mahasiswa, dan pelajar untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dan perancangan strategi komunikasi pemasaran digital," ucapnya.  

Selain ilmu yang didapat, peserta Bimtek akan menerima sertifikat sebagai bukti partisipasi dan kompetensi yang telah diperoleh, untuk menganalisis sentimen publik serta membantu masyarakat khususnya pelaku usaha bersaing di target segmen pasar yang semakin kompetitif.  

Lebih lanjut, pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan masyarakat Sidoarjo dalam memanfaatkan teknologi AI. Bagaimana menciptakan konten kreatif media kehumasan atau pemasaran dapat diterapkan oleh pelaku UMKM, Komunitas serta mahasiswa dalam aktivitas kreatifnya.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo untuk bertransformasi menuju pelayanan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman," tuturnya. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…