Pekerja Rentan DBHCHT Mojokerto Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJamsotek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli waris pekerja rentan DBHCHT Mojokerto saat menerima  santunan kematian dari BPJamsotek
Ahli waris pekerja rentan DBHCHT Mojokerto saat menerima santunan kematian dari BPJamsotek

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Mojokerto menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Almarhum Mohammad Efendi, selaku pekerja rentan DBHCHT asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Secara simbolis, santunan diserahkan Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrohman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto,  Zulkarnain Mahading kepada Sutikno, orang tua sekaligus ahli waris Mohammad Efendi.

Usai menyerahkan, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, M. taufiqurrohman mengatakan, puluhan ribu buruh petani tembakau dan pekerja rentan di wilayah Bumi Majapahit menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto.

"Jadi biaya kepesertaan mereka  ditanggung oleh Pemkab Mojokerto," terangnya.

Taufiq juga mengatakan tentang pentingnya pekerja tercover oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang menggantungkan hidupnya secara ekonomi kepada pekerja tersebut.

"Maka seharusnya kalau sudah berkeluarga harusnya tercover BPJS Ketenagakerjaan,  jika tiba-tiba meninggal hal ini bisa diterima manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, hari ini ahli waris dari Mohammad Efendi menerima santunan JKM sebesar Rp. 42 juta.

Santunan tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto.

“Kami berharap bagi keluarga yang ditinggalkan dapat menerima tali asih berupa santunan yang berasal dari kepesertaan almarhum," katanya.

Dijelaskan Zul, manfaat para pekerja rentan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika pekerja mengalami musibah, maka akan mendapatkan santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Manfaatnya memang tidak saat mendaftar. Tapi ketika sesuatu terjadi dan menimpa seseorang, itulah manfaat yang dirasakan," jelasnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…