Pekerja Rentan DBHCHT Mojokerto Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJamsotek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli waris pekerja rentan DBHCHT Mojokerto saat menerima  santunan kematian dari BPJamsotek
Ahli waris pekerja rentan DBHCHT Mojokerto saat menerima santunan kematian dari BPJamsotek

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Mojokerto menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Almarhum Mohammad Efendi, selaku pekerja rentan DBHCHT asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Secara simbolis, santunan diserahkan Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrohman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto,  Zulkarnain Mahading kepada Sutikno, orang tua sekaligus ahli waris Mohammad Efendi.

Usai menyerahkan, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, M. taufiqurrohman mengatakan, puluhan ribu buruh petani tembakau dan pekerja rentan di wilayah Bumi Majapahit menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto.

"Jadi biaya kepesertaan mereka  ditanggung oleh Pemkab Mojokerto," terangnya.

Taufiq juga mengatakan tentang pentingnya pekerja tercover oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang menggantungkan hidupnya secara ekonomi kepada pekerja tersebut.

"Maka seharusnya kalau sudah berkeluarga harusnya tercover BPJS Ketenagakerjaan,  jika tiba-tiba meninggal hal ini bisa diterima manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, hari ini ahli waris dari Mohammad Efendi menerima santunan JKM sebesar Rp. 42 juta.

Santunan tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto.

“Kami berharap bagi keluarga yang ditinggalkan dapat menerima tali asih berupa santunan yang berasal dari kepesertaan almarhum," katanya.

Dijelaskan Zul, manfaat para pekerja rentan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika pekerja mengalami musibah, maka akan mendapatkan santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Manfaatnya memang tidak saat mendaftar. Tapi ketika sesuatu terjadi dan menimpa seseorang, itulah manfaat yang dirasakan," jelasnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…