Pekerja Rentan DBHCHT Mojokerto Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJamsotek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli waris pekerja rentan DBHCHT Mojokerto saat menerima  santunan kematian dari BPJamsotek
Ahli waris pekerja rentan DBHCHT Mojokerto saat menerima santunan kematian dari BPJamsotek

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Mojokerto menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Almarhum Mohammad Efendi, selaku pekerja rentan DBHCHT asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Secara simbolis, santunan diserahkan Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrohman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto,  Zulkarnain Mahading kepada Sutikno, orang tua sekaligus ahli waris Mohammad Efendi.

Usai menyerahkan, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, M. taufiqurrohman mengatakan, puluhan ribu buruh petani tembakau dan pekerja rentan di wilayah Bumi Majapahit menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto.

"Jadi biaya kepesertaan mereka  ditanggung oleh Pemkab Mojokerto," terangnya.

Taufiq juga mengatakan tentang pentingnya pekerja tercover oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang menggantungkan hidupnya secara ekonomi kepada pekerja tersebut.

"Maka seharusnya kalau sudah berkeluarga harusnya tercover BPJS Ketenagakerjaan,  jika tiba-tiba meninggal hal ini bisa diterima manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, hari ini ahli waris dari Mohammad Efendi menerima santunan JKM sebesar Rp. 42 juta.

Santunan tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto.

“Kami berharap bagi keluarga yang ditinggalkan dapat menerima tali asih berupa santunan yang berasal dari kepesertaan almarhum," katanya.

Dijelaskan Zul, manfaat para pekerja rentan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika pekerja mengalami musibah, maka akan mendapatkan santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Manfaatnya memang tidak saat mendaftar. Tapi ketika sesuatu terjadi dan menimpa seseorang, itulah manfaat yang dirasakan," jelasnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Satgas Anti Premanisme, Pemkot Surabaya: Warga Diminta Tak Takut Lapor

Perkuat Satgas Anti Premanisme, Pemkot Surabaya: Warga Diminta Tak Takut Lapor

Senin, 03 Agu 2026 13:54 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti antisipasi aksi premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu rasa aman di lingkungan Kota Pahlawan,…

Perhatikan Kesehatan Mata Guru PAUD, Pemkot Surabaya Bagikan Kacamata dan Cek Kesehatan Gratis

Perhatikan Kesehatan Mata Guru PAUD, Pemkot Surabaya Bagikan Kacamata dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 03 Agu 2026 13:47 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui Bunda PAUD Kota Surabaya, dan Rumah Sakit Mata Masyarakat (RSMM) Jawa Timur memberikan bantuan kacamata dan cek kesehatan…

Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Dorong Layanan Perlinsos Digital Lebih Transparan

Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Dorong Layanan Perlinsos Digital Lebih Transparan

Senin, 03 Agu 2026 13:45 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang transparan, akurat, dan tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Warga Kel./Kec.Talun Blitar dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Tergeletak di Kamar Tidurnya

Warga Kel./Kec.Talun Blitar dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Tergeletak di Kamar Tidurnya

Senin, 03 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Minggu (2 Agustus 2026) sekitar pukul 17.00, warga Kel.Talun seputaran rumah AA 51 di kejutkan posisi AA tergeletak di kamar…

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung, Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung, Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat

Senin, 03 Agu 2026 13:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:12 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Sutrisno Direktur Perumda Aneka Usaha menyebut ada aliran dana CSR senilai Rp300 juta yang digunakan untuk pengadaan sem…

Sambut HUT RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Sepakati Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan

Sambut HUT RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Sepakati Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 03 Agu 2026 12:48 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:48 WIB

SurabayaPagi, Bandung - Menyambut HUT ke-81 RI, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus mewujudkan langkah-langkah strategis untuk…