Komplotan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban

Ditangani 4 Polres, 2 Pelaku Diamankan Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Kompol Gede Suartika menunjukkan barang bukti kepada awak media saat rilis. SP/Lestariono
Waka Polres Kompol Gede Suartika menunjukkan barang bukti kepada awak media saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kelompok pelaku dengan pencurian pemberatan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota yang dikomandani Kasat Reskrim AKP Sukamto SH, keberhasilan itu setelah korbannya melapor ke Polres Blitar Kota.

Dalam penangkapan pada 21 September 2024 lalu adalah RV (28) dan PS (27) yang merupakan warga Oku Timur Sumatera Selatan, dan ternyata kedua pemuda ini adalah komplotan dari 6 pelaku lainnya yang sudah ditahan di Polres Blitar 2 tersangka, 2 tersangka ditahan di Polresta Malang, 2 tersangka lainnya ditahan di Polres Tulungagung, ke 8 tersangka dengan modus pecah kaca dan kempes ban. 

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi SH S.IK M.T melalui Waka Polres Kompol Gede Suartika SH MH pada wartawan Senin (7/10) siang.

"Untuk kasus ini kita menetapkan 5 tersangka, sementara kita menahan dua tersangka yaitu RV dan PS, untuk yang dua masih dalam pemeriksaan di Polresta Malang, yang satu ditahan di Polres Blitar, mereka dengan modus pecah kaca dan kempes ban mobil, ini merupakan komplotan antar provinsi," papar Kompol Gede didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Penangkapan para tersangka berawal atas laporan Fer (37) warga Kab Malang, ketika korban mengambil uang di salah satu bank di Blitar kota, senilai Rp 100 Juta saat pulang ke Malang lewat Tulungagung, sesampainya di depan Alfamidi desa Tuliskriyo Kec Sanankulon Kab Blitar, ban mobilnya bocor, setelah di cek benar, langsung korban ambil dongkrak di bagasi belakang selanjutnya memanggil tukang tambal ban.

"Setelah selesai tambal ban korban melanjutkan perjalanannya ke Tulungagung, saat mau berangkat korban melihat tas berisi uang yang berada di bawah jok mobilnya hilang, setelah dicari beberapa saat tidak ketemu, dan melapor ke Polres Blitar Kota," terang Kompol Gede.

Atas laporan itulah langsung Satreskrim lakukan penyelidikan, ternyata berhasil setelah koordinasi dengan polres polres samping termasuk Polres Tulungagung.

“Setelah kita kembangkan pelaku ada 8 orang, ternyata mereka berkomplot yang kini ditangani oleh 4 polres termasuk kita menahan dua tersangka dari 5 tersangka, sedang sisanya ditahan Polres Blitar, Polresta Malang dan Polres Tulungagung, juga kita menyita barang bukti dari tersangka, untuk, tersangka bisa di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini.

Mengakhiri release nya Kompol Gede Suartika dan Kasat Reskrim, Kasi Humas tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…