Komplotan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban

Ditangani 4 Polres, 2 Pelaku Diamankan Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Kompol Gede Suartika menunjukkan barang bukti kepada awak media saat rilis. SP/Lestariono
Waka Polres Kompol Gede Suartika menunjukkan barang bukti kepada awak media saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kelompok pelaku dengan pencurian pemberatan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota yang dikomandani Kasat Reskrim AKP Sukamto SH, keberhasilan itu setelah korbannya melapor ke Polres Blitar Kota.

Dalam penangkapan pada 21 September 2024 lalu adalah RV (28) dan PS (27) yang merupakan warga Oku Timur Sumatera Selatan, dan ternyata kedua pemuda ini adalah komplotan dari 6 pelaku lainnya yang sudah ditahan di Polres Blitar 2 tersangka, 2 tersangka ditahan di Polresta Malang, 2 tersangka lainnya ditahan di Polres Tulungagung, ke 8 tersangka dengan modus pecah kaca dan kempes ban. 

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi SH S.IK M.T melalui Waka Polres Kompol Gede Suartika SH MH pada wartawan Senin (7/10) siang.

"Untuk kasus ini kita menetapkan 5 tersangka, sementara kita menahan dua tersangka yaitu RV dan PS, untuk yang dua masih dalam pemeriksaan di Polresta Malang, yang satu ditahan di Polres Blitar, mereka dengan modus pecah kaca dan kempes ban mobil, ini merupakan komplotan antar provinsi," papar Kompol Gede didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Penangkapan para tersangka berawal atas laporan Fer (37) warga Kab Malang, ketika korban mengambil uang di salah satu bank di Blitar kota, senilai Rp 100 Juta saat pulang ke Malang lewat Tulungagung, sesampainya di depan Alfamidi desa Tuliskriyo Kec Sanankulon Kab Blitar, ban mobilnya bocor, setelah di cek benar, langsung korban ambil dongkrak di bagasi belakang selanjutnya memanggil tukang tambal ban.

"Setelah selesai tambal ban korban melanjutkan perjalanannya ke Tulungagung, saat mau berangkat korban melihat tas berisi uang yang berada di bawah jok mobilnya hilang, setelah dicari beberapa saat tidak ketemu, dan melapor ke Polres Blitar Kota," terang Kompol Gede.

Atas laporan itulah langsung Satreskrim lakukan penyelidikan, ternyata berhasil setelah koordinasi dengan polres polres samping termasuk Polres Tulungagung.

“Setelah kita kembangkan pelaku ada 8 orang, ternyata mereka berkomplot yang kini ditangani oleh 4 polres termasuk kita menahan dua tersangka dari 5 tersangka, sedang sisanya ditahan Polres Blitar, Polresta Malang dan Polres Tulungagung, juga kita menyita barang bukti dari tersangka, untuk, tersangka bisa di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini.

Mengakhiri release nya Kompol Gede Suartika dan Kasat Reskrim, Kasi Humas tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…