Komplotan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban

Ditangani 4 Polres, 2 Pelaku Diamankan Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Kompol Gede Suartika menunjukkan barang bukti kepada awak media saat rilis. SP/Lestariono
Waka Polres Kompol Gede Suartika menunjukkan barang bukti kepada awak media saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kelompok pelaku dengan pencurian pemberatan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota yang dikomandani Kasat Reskrim AKP Sukamto SH, keberhasilan itu setelah korbannya melapor ke Polres Blitar Kota.

Dalam penangkapan pada 21 September 2024 lalu adalah RV (28) dan PS (27) yang merupakan warga Oku Timur Sumatera Selatan, dan ternyata kedua pemuda ini adalah komplotan dari 6 pelaku lainnya yang sudah ditahan di Polres Blitar 2 tersangka, 2 tersangka ditahan di Polresta Malang, 2 tersangka lainnya ditahan di Polres Tulungagung, ke 8 tersangka dengan modus pecah kaca dan kempes ban. 

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi SH S.IK M.T melalui Waka Polres Kompol Gede Suartika SH MH pada wartawan Senin (7/10) siang.

"Untuk kasus ini kita menetapkan 5 tersangka, sementara kita menahan dua tersangka yaitu RV dan PS, untuk yang dua masih dalam pemeriksaan di Polresta Malang, yang satu ditahan di Polres Blitar, mereka dengan modus pecah kaca dan kempes ban mobil, ini merupakan komplotan antar provinsi," papar Kompol Gede didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Penangkapan para tersangka berawal atas laporan Fer (37) warga Kab Malang, ketika korban mengambil uang di salah satu bank di Blitar kota, senilai Rp 100 Juta saat pulang ke Malang lewat Tulungagung, sesampainya di depan Alfamidi desa Tuliskriyo Kec Sanankulon Kab Blitar, ban mobilnya bocor, setelah di cek benar, langsung korban ambil dongkrak di bagasi belakang selanjutnya memanggil tukang tambal ban.

"Setelah selesai tambal ban korban melanjutkan perjalanannya ke Tulungagung, saat mau berangkat korban melihat tas berisi uang yang berada di bawah jok mobilnya hilang, setelah dicari beberapa saat tidak ketemu, dan melapor ke Polres Blitar Kota," terang Kompol Gede.

Atas laporan itulah langsung Satreskrim lakukan penyelidikan, ternyata berhasil setelah koordinasi dengan polres polres samping termasuk Polres Tulungagung.

“Setelah kita kembangkan pelaku ada 8 orang, ternyata mereka berkomplot yang kini ditangani oleh 4 polres termasuk kita menahan dua tersangka dari 5 tersangka, sedang sisanya ditahan Polres Blitar, Polresta Malang dan Polres Tulungagung, juga kita menyita barang bukti dari tersangka, untuk, tersangka bisa di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini.

Mengakhiri release nya Kompol Gede Suartika dan Kasat Reskrim, Kasi Humas tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…