Permintaan DPRD Surabaya: Geledah Tanpa Hasil, Polda Kejar Si Bandar Kasino Hingga Tertangkap

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan adanya praktik judi ilegal di sebuah ruko di kawasan Darmo Harapan, Surabaya Barat menimbulkan keresahan bagi warga kota. Kini, setelah Polda Jatim geledah tanpa hasil, harus jadi pemicu kejar di bandar dan pemilik ruko, sebagai persekongkolan usaha kasino ilegal. Kejar sampai tertangkap. Dan Polda harus ungkap perjudian kasino itu sampai sekar-akarnya.

Demikian permintaan Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Budi Laksono, anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Ais Syafiyah Asfar, dan anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Buchori Imron, kepada Surabaya Pagi, di kantornya, Rabu (9/10/2024) siang.

Keduanya prihatin kota Surabaya yang tenang, diobok obok bandar kasino dari luar jawa.

Budi Laksono, mendorong Polda menindak tegas praktek perjudian di Surabaya.

"Kami minta kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kota serta semua pihak yang berwenang harus berani memberantas hingga ke akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya," pinta Budi Laksono politiisi PDI-Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini, Rabu (9/9)

Selain itu pria yang akrap disapa Bulek ini juga mengajak semua elemen masyarakat ikut bersama-sama menjaga Surabaya dari penyakit masyarakat.

"Kami mengajak elemen masyarakat untuk menjaga Surabaya termasuk dari perjudian," katanya.

 

Tutup Segala Praktek Perjudian

Menurutnya, pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup segala bentuk praktek perjudian. Dan penegakan hukum dan pencegahan dilakukan hingga ke tingkat hilir.

"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi," tegas Bulek.

Menurut Bulek Judi bukan hanya sekedar perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana.

 

Kampanye Anti-Perjudian

Sementara Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan pemberantasan praktek perjudian di Surabaya adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib untuk masyarakat.

Menurut ketua harian DPP PKB ini praktik perjudian sering kali dikaitkan dengan berbagai masalah sosial, seperti tindak kriminal, ketidakstabilan ekonomi, dan keretakan dalam hubungan keluarga.

"Bagi saya perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan perjudian, baik yang konvensional maupun berbasis online," harap Ais Syafiyah Asfar.

Ais melanjutkan, selain itu juga perlu diimbangi peran masyarakat yang ikut melakukan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

"Poin penting dari pemberantasan perjudian adalah perlu adanya sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari aktivitas perjudian," kata Ais.

Ais menerangkan, kesadaran publik tentang dampak buruk perjudian, terutama bagi generasi muda, perlu ditingkatkan melalui kampanye anti-perjudian dan program pemberdayaan ekonomi untuk memberikan alternatif yang sehat untuk masyarakat yg terdorong untuk mencari penghasilan dari kegiatan ilegal atau haram.

 

Judi Picu Gangguan Kamtibmas

Sementara Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 dari PPP Buchori Imron mendesak para penegak hukum untuk segera menindak dan memberantas praktek perjudian di Surabaya.

"Semua kita bersama-sama harus berani berantas praktek judi. Khususnya para menegak hukum, pemerintah kota segera turun tangan," tegas Buchori Imron.

Menurut politisi PPP ini judi merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, dirinya terus mendorong pihak kepolisi dalam hal ini Polrestabes Surabaya mampu menumpas judi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut. "Kami mendesak para petugas untuk segara tidak gentar menindak pelaku judi di Surabaya," terangnya. alq/tim sp

Berita Terbaru

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…