SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan adanya praktik judi ilegal di sebuah ruko di kawasan Darmo Harapan, Surabaya Barat menimbulkan keresahan bagi warga kota. Kini, setelah Polda Jatim geledah tanpa hasil, harus jadi pemicu kejar di bandar dan pemilik ruko, sebagai persekongkolan usaha kasino ilegal. Kejar sampai tertangkap. Dan Polda harus ungkap perjudian kasino itu sampai sekar-akarnya.
Demikian permintaan Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Budi Laksono, anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Ais Syafiyah Asfar, dan anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Buchori Imron, kepada Surabaya Pagi, di kantornya, Rabu (9/10/2024) siang.
Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya Dorong Tambah Kuota Beasiswa “Pemuda Tangguh” hingga Perbaikan Rutilahu
Keduanya prihatin kota Surabaya yang tenang, diobok obok bandar kasino dari luar jawa.
Budi Laksono, mendorong Polda menindak tegas praktek perjudian di Surabaya.
"Kami minta kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kota serta semua pihak yang berwenang harus berani memberantas hingga ke akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya," pinta Budi Laksono politiisi PDI-Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini, Rabu (9/9)
Selain itu pria yang akrap disapa Bulek ini juga mengajak semua elemen masyarakat ikut bersama-sama menjaga Surabaya dari penyakit masyarakat.
"Kami mengajak elemen masyarakat untuk menjaga Surabaya termasuk dari perjudian," katanya.
Tutup Segala Praktek Perjudian
Menurutnya, pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup segala bentuk praktek perjudian. Dan penegakan hukum dan pencegahan dilakukan hingga ke tingkat hilir.
"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi," tegas Bulek.
Menurut Bulek Judi bukan hanya sekedar perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana.
Baca Juga: Ketua Komisi C Minta Pemkot Tambah CCTV di Perkampungan
Kampanye Anti-Perjudian
Sementara Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan pemberantasan praktek perjudian di Surabaya adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib untuk masyarakat.
Menurut ketua harian DPP PKB ini praktik perjudian sering kali dikaitkan dengan berbagai masalah sosial, seperti tindak kriminal, ketidakstabilan ekonomi, dan keretakan dalam hubungan keluarga.
"Bagi saya perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan perjudian, baik yang konvensional maupun berbasis online," harap Ais Syafiyah Asfar.
Ais melanjutkan, selain itu juga perlu diimbangi peran masyarakat yang ikut melakukan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
"Poin penting dari pemberantasan perjudian adalah perlu adanya sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari aktivitas perjudian," kata Ais.
Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya Sambut Positif Rencana Taksi Air, Inisiatif Visioner untuk Kurangi Kemacetan
Ais menerangkan, kesadaran publik tentang dampak buruk perjudian, terutama bagi generasi muda, perlu ditingkatkan melalui kampanye anti-perjudian dan program pemberdayaan ekonomi untuk memberikan alternatif yang sehat untuk masyarakat yg terdorong untuk mencari penghasilan dari kegiatan ilegal atau haram.
Judi Picu Gangguan Kamtibmas
Sementara Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 dari PPP Buchori Imron mendesak para penegak hukum untuk segera menindak dan memberantas praktek perjudian di Surabaya.
"Semua kita bersama-sama harus berani berantas praktek judi. Khususnya para menegak hukum, pemerintah kota segera turun tangan," tegas Buchori Imron.
Menurut politisi PPP ini judi merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, dirinya terus mendorong pihak kepolisi dalam hal ini Polrestabes Surabaya mampu menumpas judi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut. "Kami mendesak para petugas untuk segara tidak gentar menindak pelaku judi di Surabaya," terangnya. alq/tim sp
Editor : Moch Ilham