Satpol PP dan Bea Cukai Sita 41.680 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Waru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berantas rokok ilegal petugas Satpol PP dan Bea Cukai amankan ribuan rokok ilegal di Waru
Berantas rokok ilegal petugas Satpol PP dan Bea Cukai amankan ribuan rokok ilegal di Waru

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sedikitnya 2.084 bungkus atau 41.680 batang rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai atau memakai cukai palsu dari berbagai merk berhasil diamankan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bea Cukai dalam razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Waru, Jumat (11/10) malam.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut berhasil menyergap dan mengamankan barang bukti rokok ilegal ribuan bungkus yang dijual oleh seorang pedagang laki-laki yang menggunakan sepeda motor di pinggir jalan. Tepatnya, di Jalan Raya Dusun Gedongan, Desa Wadung Asri sebelah barat Pasar Wadung Asri dekat masjid dan makam desa setempat. 

Selanjutnya Petugas juga memberikan pemahaman terkait pelanggaran penjualan rokok ilegal yang merugikan negara.

"Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," tandas I Ga Ngurah Rai Humas Bea Cukai.

Petugas juga meminta identitas pedagang tersebut dan dimintai tanda tangan surat penindakan dari Bea Cukai Sidoarjo. Sebelum mengangkut membawa dagangan ribuan rokok ilegal. Terlebih dahulu dihitung jumlah rokok per bungkus sesuai dengan merk masing-masing. Usai dihitung, ribuan rokok tersebut dimasukkan kedalam karung untuk dibawa ke kantor Bea Cukai.

Usai razia berantas peredaran rokok ilegal di Wadung Asri Waru, rombongan puluhan petugas gabungan kembali melanjutkan aksi razia melaju ke area Pondok Candra.

Petugas yang sebelum sudah mengidentifikasi keberadaan para pedagang rokok ilegal tersebut dengan cepat menyergap seorang perempuan Pedagang rokok ilegal yang beroperasi sekitar di bawah Tol Pondok Candra.

Tentu saja Ibu parobaya tersebut kelabakan, dengan wajah ketakutan ia pasrah melihat puluhan petugas yang tiba-tiba mendatanginya. Kemudian mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal yang dipajang di rak rokok di atas sepeda motor.

Petugas Bea Cukai dan Satpol PP dalam melakukan razia terlihat santun dengan langkah persuasif memberikan arahan kepada pelaku, dagangan rokoknya tersebut dilarang karena menimbulkan dampak kerugian pada negara.

Sebelum ribuan bungkus rokok ilegal diamankan dan diangkut oleh petugas. Terlebih dahulu dihitung jumlahnya sesuai dengan merk masing-masing. Petugas juga meminta identitas pedagang emak-emak tersebut. Yang ditindaklanjuti dengan menandatangani surat penindakan.

“Saya asli Jawa Tengah, tinggal saya di daerah Krian, warga ngekos di Desa Sidomulyo Krian." Ucapnya lirih.

Dari data yang terhimpun Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau pajak di Kota Delta  Sidoarjo semakin menjamur. Namun Aparat petugas gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo melakukan operasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak ada henti hentinya melakukan razia berantas rokok ilegal.

Operasi gempur rokok ilegal Kecamatan Waru hanya menemukan 2 titik lokasi tangkap tangan  Karena razia diduga bocor.

Kepala Seksi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto mengatakan akibat razia di sekitar Pasar Wadung Asri dan Pondok Candra, pedagang rokok ilegal saling kontak dan lari mereka sembunyikan diri. “Dari beberapa target pedagang rokok ilegal kami tangkap 2 pedangan dengan hasil 2.084 bungkus," ujarnya singkat.

Usai gelar razia Humas Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Iga Ngurah Rai  menyatakan, "Hasil operasi dua titik lokasi, kami telah mengamankan barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.084 bungkus atau 41.680 batang rokok dan operasi ini merupakan operasi pasar, salah satunya dari dana pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau) untuk pemberantasan rokok ilegal. Yakni dalam penegakan hukum,”tegasnya.

Penegakan hukum itu adalah secara rutin bekerjasama dengan Satpol PP dan juga kegiatan sosialisasi ke masyarakat. “Harapan kami, operasi pasar ini masyarakat teredukasi terkait, Pertama tahu ciri-ciri rokok ilegal itu. Dan tahu sanksi pidana rokok ilegal,”imbuhnya

Para pedagang dan produsen rokok ilegal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 itu adalah pertama, kurungan pidananya 1 sampai 5 tahun penjara. Dan kedua dendanya sekitar 10 kali lipat dari nilai cukainya.

Bea Cukai Sidoarjo mempunyai target operasi setiap bulan 3 juta batang. “Kami alhamdulillah, target operasi untuk wilayah Sidoarjo dan Surabaya sudah memenuhi target. Ini menandakan kami sudah bekerja untuk memerangi peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Untuk barang bukti rokok ilegal yang disita diamankan dibawa ke kantor Bea Cukai. Untuk pedagangnya ditunggu di kantor untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan untuk produsennya akan ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih lanjut.

Keberhasilan tangkap tangan peredaran rokok ilegal di setiap operasi pasar rokok ilegal tak lepas dari arahan Anas Ali Akbar, S.STP Kabid Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Sidoarjo. Petugas diberi arahan operasi yang persuasif dan sebelum berangkat dipimpin berdoa bersama agar dalam menjalankan tugas tidak ada kendala dan lancar. "Kami tekankan langkah langkah persuasif jaga kondusifitas dan pemahaman tentang bahaya peredaran rokok ilegal tanpa cukai" ucapnya saat giat apel sebelum berangkat operasi. hdk/hik

Berita Terbaru

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin melaunching Program Penyelenggaraan Pelayanan…

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Surabaya, 19 Februari 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di…

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh …

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah toko (ruko) kelontong milik warga di Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo RT 11 RW 05, Kecamatan Ke…

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki resmi meluncurkan KLE500 di Thailand yang hadir dengan balutan warna Metallic Carbon Gray/Ebony, KLE500 diposisikan…