Banjir Sumatra Bisa Seret Pembalak Kayu Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Harian kita edisi Senin (1/12) menurunkan liputan berjudul "Viral Gelondongan Kayu Diduga Ilegal Logging, Legislator Kaget".

Ditulis ada gelondongan kayu ikut terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. Gelondongan kayu dengan jumlah banyak itu menjadi sorotan publik.

Video gelondongan kayu terbawa arus viral di media sosial. Banyak warganet yang mengaitkan gelondongan kayu itu dengan praktik illegal logging yang memperparah banjir dan longsor.

Banjir bandang membawa muatan gelondongan kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Hingga saat ini, belum diketahui asal-usul gelondongan kayu tersebut.

Tak hanya di Sumut, dilansir Antara, Sabtu (29/11), gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kayu gelondongan berserakan di sepanjang pantai pascabanjir bandang.

Tumpukan ini menjadi bukti kuatnya terjangan air yang membawa material dari kawasan hulu hingga pesisir. Material kayu yang terbawa arus banjir bandang dan kini memenuhi garis pantai.

Peristiwa banjir ini tragis diduga ulah manusia, termasuk pembalak kayu ilegal.

 

***

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, ikut menyoroti gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera Barat hingga Sumatera Utara. Johan menduga tumpukan kayu dalam jumlah banyak itu dari aktivitas pembalakan liar.

"Pertama, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban jiwa dan kerugian besar yang dialami masyarakat akibat banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah pada tingkat yang sangat serius," kata Johan kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).

Ia menilai tumpukan kayu itu dari aktivitas penebangan pohon yang tak bertanggung jawab. Ia menyebutkan pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan di sana rendah.

"Tumpukan dan potongan kayu besar yang terbawa arus banjir menjadi indikasi kuat adanya pembalakan liar, praktik perambahan, serta lemahnya pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Polanya selalu sama: ketika hulu rusak, hilir pasti menanggung bencana," katanya.

Politikus PKS ini menyebutkan banjir bandang yang terjadi di utara Pulau Sumatera konsekuensi dari degradasi ekosistem hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Johan pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Satu, melakukan audit menyeluruh atas izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak. Dua, menindak tegas praktik pembalakan liar dan aktor-aktor yang bermain di balik mafia kayu," kata Johan.

"Tiga, melaksanakan restorasi hutan dan rehabilitasi DAS secara terstruktur, berbasis peta fungsi kawasan. Empat, memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini bencana terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi," sambungnya.

Ia mendorong reformasi tata Kelola hutan imbas banjir bandang di utara Sumatera. Johan menilai perlu ada revisi UU Kehutanan di DPR RI.

"Banjir bandang ini mempertegas perlunya reformasi tata kelola hutan, termasuk melalui pembahasan Revisi UU Kehutanan yang sedang kami dorong di Komisi IV agar perlindungan hutan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama negara," ujarnya.

Ia menyebutkan gelondongan kayu yang terbawa banjir sebagai teguran keras dari alam. Johan menilai bukti itu sebagai tamparan jika kondisi hutan di RI sedang tak baik-baik saja.

"Tumpukan-tumpukan kayu adalah teguran keras atas keberpura-puraan kita tentang perlindungan hutan, hutan lestari, serta ungkapan sejenisnya," tambahnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, bahkan mendesak Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menindak praktik pembalakan liar dan penambangan ilegal. Hal itu karena diduga menjadi penyebab banjir bandang di Sumbar.

Hal itu disampaikan Andre saat meninjau penanganan pascabanjir bandang di Berok Rakik, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (30/11/2025).  Ia mengusulkan Satgas gabungan itu melibatkan Kapolda, Pangdam, dan Kejaksaan Tinggi.

Andre menegaskan rangkaian bencana alam yang terjadi belakangan ini bukan sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang terjadi secara sengaja. Ia meminta Gubernur Sumbar segera memimpin langkah tegas bersama aparat penegak hukum. Legislator pun sudah meniup peluit ke pemerintah khususnya kementerian kehutanan.

Dengan peristiwa banjir kali ini disertai tekanan dari DPR-RI, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, insya Allah bisa seret para pembalak kayu ilegal di Sumatera.

Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuka tabir dugaan korupsi dalam ekspor limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent atau POME). Kali ini, pemeriksaan menyasar seorang tokoh penting di industri sawit, yakni Yusrin Husin (YH).

Mengikuti track recordnya, Kejaksaan Agung insha Allah bisa menyeret pembalak liar (illegal logging) terutama kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Apalagi ada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sangat krusial. Jangan sampai dua UU ini macan kertas. ([email protected])

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…