Komisi I DPRD Gresik dan Dinas PMD Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan Pemerintahan Desa

author M. Aidid Koresponden Gresik

- Pewarta

Senin, 21 Okt 2024 16:41 WIB

Komisi I DPRD Gresik dan Dinas PMD Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan Pemerintahan Desa

i

Suasana rapat dengar pendapat anggota Komisi I DPRD Gresik dengan Kepala Dinas PMD Gresik dan jajaran, Senin (21/10). SP/M Aidid

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik melakukan evaluasi sektor Pemerintahan Desa dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk berdiskusi.

Dalam diskusi tersebut Dinas PMD Kabupaten Gresik menyampaikan tiga kegiatan prioritas. Yakni, penyelenggaraan penataan desa, fasilitasi pengelolaan aset desa dan fasilitasi kerjasama antardesa.

Baca Juga: Belum Penuhi Skema Optimis Realistis, Banggar DPRD Gresik Tunda Finalisasi KUA-PPAS 2025

Ketua Komisi I DPRD Gresik M Rizaldi Saputra mengatakan dalam pertemuan ini juga mengkaji sejumlah persoalan soal desa.

“Ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan di tingkat pemerintahan desa,” terangnya.

Pertama, terkait Data Indeks Desa Membangun dengan 290 Desa Mandiri dan 40 Desa Maju di Kabupaten Gresik.

“Hal ini belum mencerminkan secara nyata dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Kemudian pemanfaatan BUMDes dan BUMDESMA belum maksimal. Serta sektor potensi yang belum mampu dikelola oleh BUMDes dengan baik.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Gresik Mulai Menyusun Program Pembentukan Perda 2025

Berdasarkan berbagai persoalan ini, gagal memberikan sejumlah rekomendasi.

"Kami meminta agar Dinas PMD berkoordinasi dengan Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi serta pelatihan dan peningkatan SDM seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya agar lebih berkompeten, jeli dan profesional,” ungkapnya.

Kemudian, ia juga meminta agar Dinas PMD segera melakukan pendataan lapangan terkait dengan status BUMDes di seluruh Desa di wilayah Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Gresik Prihatin Aksi Kekerasan di Sekolah, Akan Panggil Dispendik

"Hal ini untuk memastikan apakah BUMDes-BUMDes tersebut benar-benar masih aktif dan produktif ataukah hanya ada tetapi tidak jelas kinerjanya," jelasnya.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk memastikan kegiatan tambahan modal yang setiap tahun digelontorkan oleh desa baik yang bersumber dari APBDes maupun sumber pendanaan lainnya tepat guna.

“Sehingga bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan PADes dan masyarakat desa,” tutupnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU