Cara Unik Pemkab Jombang Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Lewat Kegiatan Keagamaan dan Kesenian

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo.
PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo.

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, mempunyai cara tersendiri untuk mensosialisasikan rokok ilegal. Yakni, dengan mengandeng kelompok kesenian, keagamaan.

Dengan cara ini, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegak Perda, Moh Supakun menilai sosialisasi akan lebih mengenah.

Salah satunya seperti Sholawat bersama Polres Jombang di Alun-alun, beberapa waktu lalu.

"Kegiatan itu juga akan berdampak pada sektor ekonomi kecil yang bergerak ketika ada pentas," ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, sosialisasi dilakukan untuk membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos.

Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menjaga pendapatan negara serta Kabupaten Jombang, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Perlu diingat, dana DBHCHT yang dipungut pemerintah, akan kembali ke masyarakat. Baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan," tandas dia.

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita menjelaskan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisik dan lain sebagainya.

Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman masyarakat pita cukai yang asli.

"Karena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas. Sehingga masyarakat biar memahami," terang dia.

Selain itu, agar masyarakat juga mengetahui undang-undangnya, sehingga mengerti bahayanya rokok ilegal baik untuk kesehatan dan pemerintah.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri," ucap dia.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini.

Pj Bupati Jombang juga meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ielgal.

Teguh Narutomo mengatakan, ini merupakan komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri.

"Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk penerimaan negara dari cukai hasil tembakau," ujar Pj Bupati Jombang.

Dia menambahkan, sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

"Namun kita semua menyadari dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," papar Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati Jombang mengungkapkan, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat menganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya.

Melalui sosialisasi ini diharapakan masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

"Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang," pungkas Pj Bupati Jombang.sar

Tag :

Berita Terbaru

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…