Bejat! Istri Meninggal, Ayah Cabuli Dua Anak Kandung Selama 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Masha Allah, seorang ayah di Surabaya, dengan tega mencabuli, memerkosa hingga menganiaya dua anak kandungnya sendiri hanya ingin memenuhi hasrat seksualitas setelah istrinya meninggal dunia. Kini, ayah berusia 49 tahun itu langsung ditahan.

Adalah Subdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur yang menangkap berhasil ED (49) seorang ayah di Kota Surabaya yang melakukan dugaan pencabulan terhadap dua putri kandungnya sendiri. Tak hanya pencabulan, anak korban juga kerap mendapat penganiayaan dari sang ayah jika tak menuruti kemauannya.

AKBP Ali Purnomo Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur menjelaskan, ayah bejat itu berasal dari Payakumbuah, Sumatera Barat.

Sebelumnya satu keluarga ini tingggal dari Provinsi Riau kemudian pindah ke Surabaya. Beranggotakan suami, istri, serta ketujuh anaknya. Namun anak pertama sampai keempat ikut dengan orangtua kandung, sementara tiga lainnya ikut saudara.

“Kejadian ini sudah lama, sejak 2021 sampai September 2024. Yang kemudian menjadi miris bagi kita semua, pelaku adalah orangtua kandung. Jadi anak kandung dilakukan rudapaksa oleh orangtua kandungya,” kata Ali Purnomo saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2024).

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka yang sehari-hari bekerja di jasa ekspedisi ini mengaku tidak bisa memenuhi hasratnya setelah istirnya meninggal dunia. Hal itu kemudian dilampiaskan kepada dua anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah.

 

Minta Jatah Seminggu Sekali

ED melampiaskan nafsunya setelah pulang bekerja selama berhari-hari. Ali Purnomo menyebut, aksi itu dilakukan seminggu sekali kepada putrinya.

“Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai pengantar barang seperti ekspedisi. Kemudian karena hasratnya tidak terpenuhi selama kurun waktu setelah istrinya meninggal ia melampiaskan ke anak kandungnya,” katanya.

Ayah bejat itu kerap memberi ancaman kepada korban apabila enggan menuruti kemauannya dengan cara mengusir dari rumah. Korban yang ketakutan dan dalam kondisi rentan akhirnya menuruti nafsu bejat ayahnya.

Tindakan kriminal ED tidak berhenti sampai di situ, Ali Purnomo menyebut, anak kandung ketiga dan keempat yang ikut tinggal bersamanya juga mengalami kekerasan fisik.

“Tersangka melakukan dengan ancaman. Karena (korban) ini kan keadaan rentan anaknya, manakala dia tidak mau melayani nafsu orangtuanya maka akan diusir dari rumah dan dia nggak punya keluarga lagi,” jelasnya.

“Jadi empat yang menjadi korbannya. (Anak) yang pertama dan kedua (pencabulan) kemudian anak ketiga dan keempat mendapat perlakuan kasar,” imbuh Ali Purnomo.

 

Anak Berani Bongkar

Aksi bejat ED baru terbongkar setelah korban tidak sanggup lagi mengalami kejadian tersebut dan mulai memberanikan diri bercerita ke para saudaranya.

Para saudara dan korban akhirnya melapor ke Polda Jatim pada 9 Oktober 2024 dan polisi langsung melakukan penyelidikan serta meringkus ED begitu sudah mengantongi bukti yang kuat.

“Korban bercerita kepada keluarganya, kan ada keluarga persatuan orang dari Sumatera. Dia bercerita bahwa saya dilakukan seperti ini oleh ayah kandung kemudian dari hasil komunikasi dengan kita, kemudian disampaikan agar melapor ke kepolisian,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ED dikenakan pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan. Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita terapkan pasal perlindungan anak minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…