Bejat! Istri Meninggal, Ayah Cabuli Dua Anak Kandung Selama 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Masha Allah, seorang ayah di Surabaya, dengan tega mencabuli, memerkosa hingga menganiaya dua anak kandungnya sendiri hanya ingin memenuhi hasrat seksualitas setelah istrinya meninggal dunia. Kini, ayah berusia 49 tahun itu langsung ditahan.

Adalah Subdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur yang menangkap berhasil ED (49) seorang ayah di Kota Surabaya yang melakukan dugaan pencabulan terhadap dua putri kandungnya sendiri. Tak hanya pencabulan, anak korban juga kerap mendapat penganiayaan dari sang ayah jika tak menuruti kemauannya.

AKBP Ali Purnomo Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur menjelaskan, ayah bejat itu berasal dari Payakumbuah, Sumatera Barat.

Sebelumnya satu keluarga ini tingggal dari Provinsi Riau kemudian pindah ke Surabaya. Beranggotakan suami, istri, serta ketujuh anaknya. Namun anak pertama sampai keempat ikut dengan orangtua kandung, sementara tiga lainnya ikut saudara.

“Kejadian ini sudah lama, sejak 2021 sampai September 2024. Yang kemudian menjadi miris bagi kita semua, pelaku adalah orangtua kandung. Jadi anak kandung dilakukan rudapaksa oleh orangtua kandungya,” kata Ali Purnomo saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2024).

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka yang sehari-hari bekerja di jasa ekspedisi ini mengaku tidak bisa memenuhi hasratnya setelah istirnya meninggal dunia. Hal itu kemudian dilampiaskan kepada dua anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah.

 

Minta Jatah Seminggu Sekali

ED melampiaskan nafsunya setelah pulang bekerja selama berhari-hari. Ali Purnomo menyebut, aksi itu dilakukan seminggu sekali kepada putrinya.

“Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai pengantar barang seperti ekspedisi. Kemudian karena hasratnya tidak terpenuhi selama kurun waktu setelah istrinya meninggal ia melampiaskan ke anak kandungnya,” katanya.

Ayah bejat itu kerap memberi ancaman kepada korban apabila enggan menuruti kemauannya dengan cara mengusir dari rumah. Korban yang ketakutan dan dalam kondisi rentan akhirnya menuruti nafsu bejat ayahnya.

Tindakan kriminal ED tidak berhenti sampai di situ, Ali Purnomo menyebut, anak kandung ketiga dan keempat yang ikut tinggal bersamanya juga mengalami kekerasan fisik.

“Tersangka melakukan dengan ancaman. Karena (korban) ini kan keadaan rentan anaknya, manakala dia tidak mau melayani nafsu orangtuanya maka akan diusir dari rumah dan dia nggak punya keluarga lagi,” jelasnya.

“Jadi empat yang menjadi korbannya. (Anak) yang pertama dan kedua (pencabulan) kemudian anak ketiga dan keempat mendapat perlakuan kasar,” imbuh Ali Purnomo.

 

Anak Berani Bongkar

Aksi bejat ED baru terbongkar setelah korban tidak sanggup lagi mengalami kejadian tersebut dan mulai memberanikan diri bercerita ke para saudaranya.

Para saudara dan korban akhirnya melapor ke Polda Jatim pada 9 Oktober 2024 dan polisi langsung melakukan penyelidikan serta meringkus ED begitu sudah mengantongi bukti yang kuat.

“Korban bercerita kepada keluarganya, kan ada keluarga persatuan orang dari Sumatera. Dia bercerita bahwa saya dilakukan seperti ini oleh ayah kandung kemudian dari hasil komunikasi dengan kita, kemudian disampaikan agar melapor ke kepolisian,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ED dikenakan pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan. Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita terapkan pasal perlindungan anak minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…