Pelanggar UU, Imigrasi Surabaya Pulangkan WNA Rusia dan Tunisia ke Negara Asal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing. SP/ NI
Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing. SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi dua warga negara asing (WNA) pada Selasa (29/10/2024) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menyampaikan bahwa DM asal Rusia terjerat pelanggaran pasal 116 Jo 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Sedangkan, untuk SMbasal Tunisia dikenakan pasal 75 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang tentang Keimigrasian. 

"Keduanya telah melanggar ketentuan keimigrasian dan akan segera dipulangkan ke negara asalnya," ungkap Ramdhani.

Ramdhani, mengungkapkan bahwa timnya berangkat dari Surabaya pada pukul 13.10 WIB menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG-717. 

"Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB dan segera melakukan check-in untuk penerbangan lanjutan menggunakan Qatar Airways yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-900 rute Jakarta-Doha, dijadwalkan berangkat pukul 18.20 WIB," jelasnya. 

Setelah transit di Doha, kedua WNA melanjutkan penerbangan masing-masing. 

"DM menuju Moskow dengan Qatar Airways QR-337, berangkat pukul 15.50 waktu setempat. Sementara SM menuju Tunisia dengan Qatar Airways QR-1339, berangkat pukul 09.05 waktu setempat," terangnya.

Sebelum meninggalkan Indonesia, keduanya menjalani pemeriksaan menyeluruh di konter Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

"Proses peneraan cap keberangkatan dilakukan untuk memastikan mereka tidak kembali ke Indonesia dalam waktu dekat," tutur Ramdhani. 

Setelah tugas pengawalan selesai, tim Imigrasi kembali ke Surabaya pada Rabu (30/10/2024) diperkirakan pukul 14.00 WIB dengan pesawat Citilink bernomor penerbangan QG-174.

Ramdhani pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian akan terus diperketat. 

Lebih lanjut, langkah deportasi ini, ia mengaku bahwa Imigrasi Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan perbatasan negara.

"Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami, serta memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…