Pelanggar UU, Imigrasi Surabaya Pulangkan WNA Rusia dan Tunisia ke Negara Asal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing. SP/ NI
Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing. SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi dua warga negara asing (WNA) pada Selasa (29/10/2024) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menyampaikan bahwa DM asal Rusia terjerat pelanggaran pasal 116 Jo 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Sedangkan, untuk SMbasal Tunisia dikenakan pasal 75 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang tentang Keimigrasian. 

"Keduanya telah melanggar ketentuan keimigrasian dan akan segera dipulangkan ke negara asalnya," ungkap Ramdhani.

Ramdhani, mengungkapkan bahwa timnya berangkat dari Surabaya pada pukul 13.10 WIB menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG-717. 

"Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB dan segera melakukan check-in untuk penerbangan lanjutan menggunakan Qatar Airways yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-900 rute Jakarta-Doha, dijadwalkan berangkat pukul 18.20 WIB," jelasnya. 

Setelah transit di Doha, kedua WNA melanjutkan penerbangan masing-masing. 

"DM menuju Moskow dengan Qatar Airways QR-337, berangkat pukul 15.50 waktu setempat. Sementara SM menuju Tunisia dengan Qatar Airways QR-1339, berangkat pukul 09.05 waktu setempat," terangnya.

Sebelum meninggalkan Indonesia, keduanya menjalani pemeriksaan menyeluruh di konter Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

"Proses peneraan cap keberangkatan dilakukan untuk memastikan mereka tidak kembali ke Indonesia dalam waktu dekat," tutur Ramdhani. 

Setelah tugas pengawalan selesai, tim Imigrasi kembali ke Surabaya pada Rabu (30/10/2024) diperkirakan pukul 14.00 WIB dengan pesawat Citilink bernomor penerbangan QG-174.

Ramdhani pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian akan terus diperketat. 

Lebih lanjut, langkah deportasi ini, ia mengaku bahwa Imigrasi Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan perbatasan negara.

"Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami, serta memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…