Pelanggar UU, Imigrasi Surabaya Pulangkan WNA Rusia dan Tunisia ke Negara Asal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing. SP/ NI
Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing. SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi dua warga negara asing (WNA) pada Selasa (29/10/2024) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Dua WNA inisial DM asal Rusia dan SM asal Tunisia, dikawal ketat hingga diterbangkan ke negara asal masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menyampaikan bahwa DM asal Rusia terjerat pelanggaran pasal 116 Jo 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Sedangkan, untuk SMbasal Tunisia dikenakan pasal 75 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang tentang Keimigrasian. 

"Keduanya telah melanggar ketentuan keimigrasian dan akan segera dipulangkan ke negara asalnya," ungkap Ramdhani.

Ramdhani, mengungkapkan bahwa timnya berangkat dari Surabaya pada pukul 13.10 WIB menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG-717. 

"Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB dan segera melakukan check-in untuk penerbangan lanjutan menggunakan Qatar Airways yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-900 rute Jakarta-Doha, dijadwalkan berangkat pukul 18.20 WIB," jelasnya. 

Setelah transit di Doha, kedua WNA melanjutkan penerbangan masing-masing. 

"DM menuju Moskow dengan Qatar Airways QR-337, berangkat pukul 15.50 waktu setempat. Sementara SM menuju Tunisia dengan Qatar Airways QR-1339, berangkat pukul 09.05 waktu setempat," terangnya.

Sebelum meninggalkan Indonesia, keduanya menjalani pemeriksaan menyeluruh di konter Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

"Proses peneraan cap keberangkatan dilakukan untuk memastikan mereka tidak kembali ke Indonesia dalam waktu dekat," tutur Ramdhani. 

Setelah tugas pengawalan selesai, tim Imigrasi kembali ke Surabaya pada Rabu (30/10/2024) diperkirakan pukul 14.00 WIB dengan pesawat Citilink bernomor penerbangan QG-174.

Ramdhani pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian akan terus diperketat. 

Lebih lanjut, langkah deportasi ini, ia mengaku bahwa Imigrasi Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan perbatasan negara.

"Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami, serta memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…