Ngaku Belajar Agama

WNA Asal AS Berujung Dideportasi, Langgar ITAS dan Diduga Lakukan Penyimpangan Orientasi Seksual

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
J.L.K Warga Amerika yang dideportasi. SP/ Lestariono
J.L.K Warga Amerika yang dideportasi. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - J.LK 57 seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat akhirnya dideportasi setelah keberadaannya di wilayah Kabupaten Tulungagung, selain dinilai melanggar ketentuan ke Imigrasian juga memicu keresahan masyarakat.

Untuk diketahui J.L.K. pertama kali masuk ke Indonesia pada Maret 2025 lalu dengan mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai pelajar, sementara J.PK kepada petugas mengaku datang ke Indonesia dengan tujuan mempelajari agama Islam. 

Nyatanya berdasarkan hasil penyelidikan dan  pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, aktivitasnya J.L.K. selama berada di Indonesia tidak sejalan dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dalam praktiknya, yang bersangkutan diketahui tidak menjalankan kegiatan belajar sebagaimana mestinya dan dalam beberapa waktu terakhir justru lebih banyak menganggur.

Selama berada di Indonesia, J.L.K. tercatat tinggal di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat, keberadaan WNA tersebut mulai menimbulkan perhatian warga sekitar. Menurut penyidik keimigrasian, J.L.K. 

Diketahui  J.L.K memiliki disorientasi seksual sebagai penyuka sesama jenis dan kerap melakukan aktivitas bersama pasangan laki-lakinya di lingkungan tempat tinggal. Perilaku tersebut memicu keberatan dan keresahan masyarakat setempat hingga akhirnya dilaporkan kepada aparat.

“Pelanggaran utamanya adalah ketidaksesuaian antara izin tinggal yang dimiliki dengan kegiatan yang dilakukan, ditambah aktivitas yang berdampak pada ketertiban umum,” ujar Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Blitar, Jumat (19/12/2025).

Untuk itu atas dasar temuan tersebut, Imigrasi Blitar menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban serta merespons keresahan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing agar tidak menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. Imigrasi menegaskan, setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi hukum, menjalankan aktivitas sesuai izin yang dimiliki, serta menghormati norma dan nilai sosial masyarakat setempat," terang Kasi Teknologi Informasi dan Komonikasi Ke Imigrasian Rini Sulistyawat. les

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…