Tegakan Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 1 WN Pakistan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pada Kamis,(11/9), Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan deportasi terhadap seorang WN Pakistan berinisial SA. 

SA diketahui masuk ke wilayah Indonesia sejak tanggal 22 Juli 2025 menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 22 September 2025. SA mulai berada di wilayah Blitar sejak tanggal 30 Agustus 2025 dan tinggal di penginapan di wilayah Kecamatan Sananwetan selama 4 hari. 

Sebelumnya, SA tiba di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2025, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Malang pada 23 Agustus 2025, kemudian berada di wilayah Blitar pada tanggal 30 Agustus 2025.

SA diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar pada tanggal 2 September 2025 di wilayah hukum Polsek Kanigoro Polres Blitar karena dianggap mengganggu ketertiban umum. 

Selama berada di wilayah Indonesia, SA berupaya menggalang donasi dari warga dengan melampirkan alasan keperluan bantuan untuk madrasah anak yatim di negaranya yang terendam bencana banjir. Padahal alasan tersebut hanya dalih semata dan donasi yang telah diterima dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Aditya Nursanto selaku Kepala Kantor Imigrasi menambahkan "SA terbukti secara sah melanggar pasal 75 UU Keimigrasian, dan dideportasi pada hari Kamis, 11 September 2025. Imigrasi Blitar selalu berkomitmen untuk selalu menjaga wilayah Blitar dari WNA yang tidak patuh akan aturan yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada masyarakat Blitar apabila menemukan WNA yang mencurigakan agar segera melapor ke Kantor Imigrasi terdekat".

SA dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 0434 yang diberangkatkan pada pukul 12.35 WIB. 

Selanjutnya Perjalanan SA akan transit di Thailand dan diperkirakan akan tiba di Karachi, Pakistan pada pukul 22.00 WIB menggunakan maskapai Thai Airways dengan nomor penerbangan TG0341. 

“Seluruh proses pendeportasian sepenuhnya ditanggung oleh SA sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Aditya Nursanti dalam keterangannya melalui Rilis tertulis. Les

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…