DPO-kan Gubernur Kalsel, Biar Praperadilannya Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, ditanggapi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ormas pimpinan Boyamin Saiman, mendesak KPK memasukkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin yang merupakan tersangka dugaan korupsi ke daftar pencarian orang (DPO). Dia mengatakan hal itu penting agar praperadilan Sahbirin Noor langsung gugur.

"Kalau statusnya DPO, maka gugur (praperadilan). Tidak tahu kenapa tidak diterbitkan DPO, sehingga menggugurkan praperadilan yang sekarang sedang berlangsung. Harusnya KPK membawa surat DPO, dibawa ke hakim, (gugatan) langsung gugur. Kalau ini kan bisa hilang status tersangkanya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (6/11/2024).

 

Surat Edaran MA

Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2018 yang isinya melarang tersangka dalam status DPO mengajukan praperadilan. Jika tetap mengajukan praperadilan, maka permohonannya akan dinyatakan tidak dapat diterima.

Boyamin, menyebut status DPO juga dapat membuat penegak hukum lain membantu pencarian Sahbirin Noor. Dia berharap KPK bergerak cepat agar Sahbirin ditemukan.

"Ketika tidak mampu menangkap mestinya diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO bukan hanya sekedar melakukan cekal ke luar negeri tapi daftar pencarian orang. Karena, memang dia bagian dari yang tertangkap tangan OTT," katanya.

Boyamin juga menganggap peristiwa hilangnya Sahbirin sebagai kecerobohan KPK. Dia mengatakan KPK lambat sehingga Sahbirin bisa menghilang.

"Itu jadi lolos dan hilang itu ya karena kecerobohan KPK tidak gerecep (gerak cepat), dan menyatakan bahwa itu sudah tersangka, dan ditangkap. Setelah digugat praperadilan, baru jawab bahwa sudah menerbitkan surat perintah penangkapan," ucapnya.

 

Sahbirin Noor Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…