DPO-kan Gubernur Kalsel, Biar Praperadilannya Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, ditanggapi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ormas pimpinan Boyamin Saiman, mendesak KPK memasukkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin yang merupakan tersangka dugaan korupsi ke daftar pencarian orang (DPO). Dia mengatakan hal itu penting agar praperadilan Sahbirin Noor langsung gugur.

"Kalau statusnya DPO, maka gugur (praperadilan). Tidak tahu kenapa tidak diterbitkan DPO, sehingga menggugurkan praperadilan yang sekarang sedang berlangsung. Harusnya KPK membawa surat DPO, dibawa ke hakim, (gugatan) langsung gugur. Kalau ini kan bisa hilang status tersangkanya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (6/11/2024).

 

Surat Edaran MA

Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2018 yang isinya melarang tersangka dalam status DPO mengajukan praperadilan. Jika tetap mengajukan praperadilan, maka permohonannya akan dinyatakan tidak dapat diterima.

Boyamin, menyebut status DPO juga dapat membuat penegak hukum lain membantu pencarian Sahbirin Noor. Dia berharap KPK bergerak cepat agar Sahbirin ditemukan.

"Ketika tidak mampu menangkap mestinya diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO bukan hanya sekedar melakukan cekal ke luar negeri tapi daftar pencarian orang. Karena, memang dia bagian dari yang tertangkap tangan OTT," katanya.

Boyamin juga menganggap peristiwa hilangnya Sahbirin sebagai kecerobohan KPK. Dia mengatakan KPK lambat sehingga Sahbirin bisa menghilang.

"Itu jadi lolos dan hilang itu ya karena kecerobohan KPK tidak gerecep (gerak cepat), dan menyatakan bahwa itu sudah tersangka, dan ditangkap. Setelah digugat praperadilan, baru jawab bahwa sudah menerbitkan surat perintah penangkapan," ucapnya.

 

Sahbirin Noor Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…