DPO-kan Gubernur Kalsel, Biar Praperadilannya Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, ditanggapi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ormas pimpinan Boyamin Saiman, mendesak KPK memasukkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin yang merupakan tersangka dugaan korupsi ke daftar pencarian orang (DPO). Dia mengatakan hal itu penting agar praperadilan Sahbirin Noor langsung gugur.

"Kalau statusnya DPO, maka gugur (praperadilan). Tidak tahu kenapa tidak diterbitkan DPO, sehingga menggugurkan praperadilan yang sekarang sedang berlangsung. Harusnya KPK membawa surat DPO, dibawa ke hakim, (gugatan) langsung gugur. Kalau ini kan bisa hilang status tersangkanya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (6/11/2024).

 

Surat Edaran MA

Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2018 yang isinya melarang tersangka dalam status DPO mengajukan praperadilan. Jika tetap mengajukan praperadilan, maka permohonannya akan dinyatakan tidak dapat diterima.

Boyamin, menyebut status DPO juga dapat membuat penegak hukum lain membantu pencarian Sahbirin Noor. Dia berharap KPK bergerak cepat agar Sahbirin ditemukan.

"Ketika tidak mampu menangkap mestinya diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO bukan hanya sekedar melakukan cekal ke luar negeri tapi daftar pencarian orang. Karena, memang dia bagian dari yang tertangkap tangan OTT," katanya.

Boyamin juga menganggap peristiwa hilangnya Sahbirin sebagai kecerobohan KPK. Dia mengatakan KPK lambat sehingga Sahbirin bisa menghilang.

"Itu jadi lolos dan hilang itu ya karena kecerobohan KPK tidak gerecep (gerak cepat), dan menyatakan bahwa itu sudah tersangka, dan ditangkap. Setelah digugat praperadilan, baru jawab bahwa sudah menerbitkan surat perintah penangkapan," ucapnya.

 

Sahbirin Noor Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…