Pemerintah akan Perpanjang KPR Jadi 30 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Termasuk Rumah Menengah dan Take Over KPR

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana perpanjangan tenor cicilan rumah dari 15 tahun menjadi 30 tahun.

Hal itu diungkapkan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu hal yang dibahas oleh Erick dan Ara adalah skema pembiayaan untuk mendorong proyek perumahan rakyat. Utamanya, pemerintah akan membuat skema pembiayaan agar masyarakat dapat mencicil lebih lama sehingga bisa lebih murah. Hal ini juga akan berlaku untuk perumahan kelas menengah.

"Kita akan mendorong juga scheme financing, di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun. Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu, dengan ditarik 30 tahun, dia akan cicilannya jauh lebih murah. Ini bukan rumah rakyat, tapi ini menyeluruh ya, baik rumah rakyat, menengah, ataupun yang kelas lainnya," tutur Erick di Kantor Kementerian BUMN, Kamis malam (7/11/2024).

 

Cicilan Rumah bisa Diperpanjang

Erick mengatakan terkait pembiayaan akan didorong agar dapat lebih murah. Hal itu diharapkan bisa mendorong masyarakat juga menaikkan daya belinya.

"Karena tadi berbagai cicilan terutama yang penting seperti rumah bisa diperpanjang," ujarnya.

Di sisi lain, Erick juga mengatakan pihaknya akan memetakan aset BUMN yang konteksnya perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah. Erick mengatakan dukungan BUMN untuk program tersebut bisa menggandeng Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dan KAI Properti. Dia mencontohkan selama ini lahan-lahan BUMN bidang perumahan sangat efektif digunakan.

"Ya kan kita ada Perumnas, terus ada kereta api. Dan teman-teman sudah melihat beberapa proyek percontohan bagaimana di lahan-lahan kereta api itu menjadi efektif dan terjadi subsidi silang antara yang mampu sama yang membutuhkan," ungkapnya.

Sementara itu, Ara menyampaikan perlunya dukungan program perumahan dari BUMN, untuk 3 hal utama. Pertama, harga tanah bagaimana harus bisa menjadi lebih murah.

Kedua, efisiensi bahan bangunan. Ketiga, insentif untuk masyarakat yang mendapatkan rumah rakyat.

 

Restrukturisasi Kredit di bawah Rp 10 miliar

Mayoritas bank umum di Tanah Air sudah mulai menerapkan aturan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Aturan kelonggaran kredit ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical.

Singkatnya, seluruh debitur perbankan yang nilai kreditnya di bawah Rp 10 miliar diperkenankan untuk mengajukan dan mendapatkan keringanan kredit, apabila sumber pendapatannya terkena dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Nah, pelonggaran kredit ini rupanya juga berlaku untuk debitur kredit pemilikan rumah (KPR).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, KPR juga termasuk ke dalam jenis kredit yang bisa direstrukturisasi, apabila debitur memang terdampak dari virus corona. "Kalau (KPR) ini terimbas dari Covid-19 ini, baik langsung atau tidak langsung masuk lah (ke reskturisasi kredit)," kata dia dalam video conference, Minggu (5/4) lalu.

Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana juga membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa restrukturisasi ini berlaku untuk seluruh kredit selama sesuai dengan penilaian debitur oleh tiap-tiap perbankan. "Memang, ada beberapa penilaian yang mesti dilakukan pihak bank kepada debitur yang berpotensi mendapat keringanan.

 

Keringanan Kepada Debitur KPR

Setidaknya ada tiga poin, pertama prospek usaha debitur, profil risiko debitur dan riwayat ketepatan pembayaran. Nah, seluruh aspek penilaian ini diserahkan sepenuhnya ke pihak perbankan oleh OJK. "Setiap bank punya karakteristik yang berbeda, begitu juga profil risiko debiturnya, tiap bank berbeda," tegasnya.

Sejatinya, bank-bank besar sudah memberikan keringanan kepada tiap debiturnya, termasuk debitur KPR. Ambil contoh, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang mengaku implementasi POJK tersebut sudah berlangsung sejak bulan Maret 2020.

Hanya saja, Direktur Keuangan dan Tresuri BTN Nixon Napitupulu beranggapan kalau pada periode April 2020 kemungkinan besar permohonan serta nilai restrukturisasi KPR bakal lebih besar. Bagaimana tidak, BTN saat ini memang jadi penguasa pasar penyalur KPR bersubsidi di Indonesia.

 

KPR Take Over

Dikutip dari akun https://www.btn.co.id › 2024/05/20, ada KPR Take Over.  Ini sejalan dengan namanya, jenis KPR yang satu ini merupakan pemindahan fasilitas KPR atau sejenisnya dari bank asal ke bank baru yang diinginkan. Pemindahan ini boleh dilakukan dengan syarat maksimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal atau sebesar limit kredit baru sesuai dengan perhitungan bank. Jadi, jika kamu berencana untuk mengambil jenis yang ini, pastikan kamu sudah mengetahui terlebih dahulu sistem, syarat, beserta pengajuannya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …